BOS Rp134,8 Miliar Diduga “Dibancak”: MAFIA Lapor ke Mabes Polri, Soroti Realisasi 102 Persen

oleh -377 Dilihat
oleh

jakarta,HR Rabu (6/5/2026) — Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Bengkulu ke Mabes Polri.

Laporan tersebut menyoroti pengelolaan anggaran BOS tahun 2024–2025 dengan nilai mencapai Rp134,8 miliar, yang diduga sarat kejanggalan, mulai dari realisasi anggaran melebihi pagu hingga indikasi praktik mark-up dan fee.

Jenderal MAFIA, Amirul Mukminin, SE, menegaskan dijakarta bahwa laporan ini didasarkan pada hasil analisis dokumen dan temuan lapangan yang mengarah pada dugaan pelanggaran serius dalam tata kelola anggaran pendidikan.

“Kami menemukan indikasi kuat bahwa realisasi anggaran tidak sesuai ketentuan. Bahkan ada yang melebihi pagu, ini tidak bisa dianggap kelalaian biasa,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, MAFIA mengungkap salah satu temuan krusial berupa realisasi anggaran mencapai 102 persen.

Dari total belanja hibah sekitar Rp11,44 miliar, realisasi justru mencapai Rp11,67 miliar, sehingga terjadi kelebihan lebih dari Rp228 juta.

Menurut MAFIA, kondisi ini menjadi indikasi awal adanya potensi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan negara.

“Secara aturan, tidak boleh ada realisasi melebihi pagu. Ini harus ditelusuri, apakah ada manipulasi atau skema lain,” tegas Amirul.

Dugaan Skema Fee dan Mark-Up, Selain itu, laporan MAFIA juga memuat dugaan adanya praktik sistematis berupa: Fee kepada oknum kepala sekolah berkisar 20 hingga 35 persen, Mark-up pengadaan barang, terutama melalui platform SIPLah

Dari hasil penelusuran awal, total dugaan aliran fee yang teridentifikasi mencapai lebih dari Rp264 juta.

Minta Mabes Polri Ambil Alih

MAFIA secara tegas meminta Kapolri untuk turun tangan langsung dalam penanganan kasus ini. Mereka menilai, besarnya nilai anggaran dan luasnya cakupan dugaan penyimpangan membutuhkan penanganan di tingkat pusat.

“Kami mendorong Mabes Polri mengambil alih atau setidaknya memperkuat proses penyidikan agar berjalan transparan dan profesional,” kata Amirul.

Dorong Pengusutan Menyeluruh

MAFIA menegaskan bahwa laporan ini tidak hanya menyasar satu atau dua sekolah, melainkan mencakup keseluruhan pengelolaan Dana BOS SMA dan SMK Negeri di Bengkulu.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum mengusut: Dugaan belanja ganda pada SPJ BOS di polda Bengkulu, Pola pengadaan barang dan jasa dan Aliran dana yang mengarah pada oknum tertentu

“Ini menyangkut dana pendidikan yang seharusnya dinikmati siswa. Jika disalahgunakan, dampaknya sangat luas,” tegasnya.

Laporan ke Mabes Polri ini langsung menjadi perhatian publik Bengkulu. Dengan nilai anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, dugaan penyimpangan Dana BOS dinilai sebagai persoalan serius yang harus diusut tuntas.

Hingga kini, aparat penegak hukum Polda Bengkulu disebut masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Publik menunggu langkah tegas berikutnya dari Mabes Polri.(R01)