Bengkulu Utara – Sisi negatif istilah uang Debu atas operasinya Kuari galian C di Desa Sidoluhur kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara kian mencuat. Belasan tahun operasinya Kuari galian C dulunya yang dikelola oleh Yulius Apnal Desa Rama Agung atas dasar kerjasama dengan pemerintah Desa Sidoluhur di masa jabatan kepala Desa Sabaryana kini Menuai sorotan, sehingga terjadi penolakan Kuari galian C dari masyarakat Desa Sidoluhur tahun 2023 Lalu.
Pasalnya, Penolakan Kuari galian C yang ada di desa Sidoluhur kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara dinilai tidak memberikan dampak positif di kalangan masyarakat, kecuali uang Debu Rp. 750.000. per bubung rumah untuk satu tahun, itupun untuk 12 Kepala keluarga (KK), Pemerintah Desa Sidoluhur Gigit jari.
“Belasan tahun sebelumnya kontribusi Kuari galian C itu tidak ada dengan pemerintah Desa Sidoluhur, untuk tahun 2024 baru saya perjuangkan dengan harapan masuk dalam PADes sebesar Rp 30 juta per tahun, nyatanya uang tersebut bukan untuk PADes melainkan uang Debu untuk yang terkena dampak, kecewa saya” Ungkap Sekdes Desa Sidoluhur kepada Awak Media 21/6/2024 di kediamannya.
Ketua BPD Desa Sidoluhur berharap Tidak menutup kemungkinan Kuari galian C tersebut akan dikembalikan ke Desa, “Saya tahu Kuari galian C itu dulunya kerjasama dengan pemerintah Desa, namun bagaimana kesepakatannya saya tidak tahu pasti. ikatan perjanjian kontrak kerjasama selama 10 tahun itu dengan Yus, nanti tidak menutup kemungkinan akan kita kembalikan ke Desa sesuai kesepakatan awal” Ungkap Ketua BPD di kantor desa Sidoluhur.
Terpisah, Pengusaha Kuari akui Galian C tersebut dibeli dari pemegang IUP sebelumnya, “Quarry Sidoluhur itu ambil alih dari pemilik sebelumnya/beli info dari pak Yohanes” Menjawab pertanyaan Awak Media melalui pesan singkat WhatsApp 21/6/2024.
Penulis : RZ





