Bengkulu HR- Menjelang Pilkada serentak 27 Nopember 2024 masyarakat provinsi Bengkulu sudah mulai merasakan dampak korupsi terhadap politik dan birokrasi, setelah Helmi Hasan Mantan DPO dugaan Korupsi Bansos rugikan negara Rp. 11,4 Miliar, hingga ditetapkan lolos menjadi Salah-satu Calon Gubernur Bengkulu berpasangan dengan H. Ir. Mian.
Pasalnya, Helmi Hasan, Adik kandung dari Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan, menjadi satu-satunya di Indonesia, Mantan Tersangka Korupsi lolos menjadi CAGUB di Provinsi Bengkulu, sehingga
agamisnya Helmi Hasan tak lepas dari polemik dan kontroversi.
Helmi Hasan pun dihembuskan banyak kasus korupsi selama 10 tahun menjabat, mulai dari Tersangka, Buronan hingga Menjadi Daptar Pencarian Orang (DPO) keluar negeri selama 3 Bulan dalam perkara kasus Bansos Rugikan negara Rp. 11,4 miliar dalam perkara Dana Bantuan sosial (Bansos) 2012-2013.
Dampak dari kasus tersebut, Puluhan PNS Lingkup Pemerintah Kota Bengkulu masuk penjara hingga di Pecat Dengan Tidak Hormat (PTDH), karena dianggap Berperan penting mendukung Perencanaan Korupsi Dana Bansos Rp. 11,4 Miliar di masa kepemimpinan Helmi Hasan menjabat walikota Bengkulu.
Belum lagi program Samisake, Helmi Hasan juga dihembuskan terjerat kasus korupsi dalam anggaran satu miliar satu kelurahan, korupsi dana pembangunan masjid Al-Taqwa hingga ke Kejagung RI, dan Uang penyelamat Praperadilan Helmi Hasan di Kejaksaan Bengkulu, Rp 500 juta diduga menggunakan Uang Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu, M. Sofyan, membeberkan keterlibatan Sekda Bengkulu Marjon, terkait dana pemenangan praperadilan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, sebesar Rp 500 juta dari Uang Pemerintah Kota, dan terungkap setelah terkuaknya adanya perkara SPJ Fiktif Sosialisasi Pajak Tahunan.
Helmi Hasan Adalah Putra Daerah Asal Lampung, Ia Lahir tahun 1979 sebagai anak bungsu dari enam bersaudara, ia kecil di Lampung,bersekolah SMA di Jakarta dan Kuliah di Bengkulu. (Tw7)
Sumber : kemendagri.go.id, Kompas.Com,DetikNews.Com,Rmol.id.





