Bengkulu Utara, HR– Polemik yang muncul setelah nama PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) disebut dalam pernyataan Manajer PT Julang Oca Permana (PT JOP) saat rapat bersama Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Kabupaten Bengkulu Utara beberapa hari lalu, memasuki babak baru.
Hal tersebut disampaikan oleh Legal PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL), Sultan, S.H., M.H., melalui Humas Eksternal PT SIL, Ponco Mujiharjo, kepada wartawan Media Harian Rakyat Online, Senin (3/8/2026).
Menurut Sultan, Manajer PT JOP telah mendatangi manajemen PT SIL dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas pernyataan yang disampaikannya saat rapat tersebut.
“Yang bersangkutan telah meminta maaf secara langsung kepada manajemen PT SIL terkait pernyataan yang disampaikannya saat rapat tersebut,” ujar Sultan melalui Humas PT SIL.
Sultan menegaskan bahwa Manajer PT JOP tidak memiliki hubungan industrial dengan PT Sandabi Indah Lestari. Selain itu, PT JOP dan PT SIL merupakan dua badan hukum yang berbeda serta tidak memiliki hubungan hukum keperdataan.
“PT JOP dan PT SIL adalah dua perusahaan yang berdiri sendiri. Tidak ada hubungan hukum keperdataan di antara keduanya, sehingga tidak tepat apabila persoalan yang dihadapi PT JOP disamakan ataupun dicampuradukkan dengan PT SIL,” tegasnya.
Ia berharap pihak PT JOP menyelesaikan persoalan yang menjadi tanggung jawab perusahaannya sendiri dan tidak ikut campur dalam urusan perusahaan lain yang tidak memiliki hubungan hukum maupun hubungan industrial dengan PT JOP.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Harian Rakyat Online masih membuka ruang hak jawab kepada pihak PT JOP apabila ingin memberikan tanggapan atau klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.(R01)





