Bengkulu Utara – Momen MTQ tingkat provinsi yang ke-XXXVI di kabupaten Bengkulu Utara, membuat para pedagang kaki lima terpaksa mengeluarkan Sewa tenda hingga jutaan rupiah per tenda disinyalir kepada orang tidak dikenal, meskipun tenda tersebut berada di atas asetnya Dinas Pariwisata kabupaten Bengkulu Utara. Tepatnya di sekitar lokasi Alun-alun Rajo Malim Paduko di acara MTQ tingkat provinsi dilaksanakan.
Pasalnya, Menurut Sekretaris Dinas pariwisata kabupaten Bengkulu Utara, Dinas Pariwisata tidak memungut biaya sepeserpun bagi pedagang yang berjualan di sekitar lapangan Alun-alun Rajo Malim Paduko, “Dinas pariwisata hanya menyediakan tempat, kalau masalah sewa tempat jualan para pedagang, Dinas Pariwisata tidak memungut biaya sepeserpun, silahkan temui panitia besar (red.Sekda) terkait Sewa itu kami tidak tahu, kami hanya sebagai anggota Pawai Ta,aruf, Silahkan dengan panitia besar aja” Ungkap Sekretaris Dinas Pariwisata Welson diruang tunggu dinas pariwisata 5/6/2024.
Terpisah, Kami pedagang ini pak, dibebankan Rp. 2. 500.000. ribu rupiah untuk satu tenda, selama acara berlangsung. Kalau Masih mau berjualan di tempat lama, kalau tidak diusir, dengan bahasa halusnya, silahkan pindah cari tempat lain, makanya kami masih bertahan di tempat ini pak, kami bayar” Ungkap salah-satu pedagang yang enggan disebutkan namanya 2/5/2024. Kepada Awak media.
Pantauan Awak Media, Hampir ratusan juta rupiah Sewa tenda pedagang yang disinyalir setor dengan orang yang menggunakan jasa, sebagai jasa Oknum yang menyewakan aset Dinas Pariwisata kabupaten Bengkulu Utara yang diduga tanpa dasar hukum.
Redaksi : HRO





