Bengkulu Utara HR- Mencuatnya dugaan korupsi anggaran rutin kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, diduga ASN BPBD sibuk saling tuding bongkar permasalahan kantor.
Pasalnya, Salah satu ASN BPBD Bengkulu Utara (eo) tidak terima dituding bongkar permasalahan anggaran rutin kantor BPBD kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024, Iya berharap persoalan anggaran rutin kantor BPBD Kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Permasalahan anggaran rutin kantor BPBD Tahun Anggaran 2024 mencuat ke publik tolong laporkan aja ke APH, Kok saya yang dituding bongkar permasalahan BBM, rehab kendaraan Dinas dan rehab kantor, laporkan ajalah ke APH, kalau bersih kenapa risih” Ungkapnya kepada Awak Media melalui telepon WhatsApp (20/01/2025)
Terpisah, Sekretaris BPBD kabupaten Bengkulu Utara mengakui jika anggaran rutin Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan Dinas tidak pernah iya dapatkan sejak Kalak Evi Fitriani menjabat.
“Saya semenjak Kepala Kantor (Kalak) Evi Fitriani menjabat, tidak pernah menerima Bahan Bakar Minyak (BBM) kendaraan Dinas. kalaupun ada tugas Dinas, saya menggunakan kendaraan pribadi dan uang pribadi, Silakan konfirmasi langsung dengan PPTK kegiatan Elen dan begitupun anggaran rutin kendaraan Dinas dan rehab kantor, karena tiga kegiatan itu ditangani oleh satu PPTK” Ungkap Sekretaris BPBD kabupaten Bengkulu Utara diruang kerjanya (01/2025)
Pantauan Awak Media Harian Rakyat Online, sampai berita ini diterbitkan, PPTK kegiatan rutin kantor BPBD kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan suatu tanggapan apapun, melainkan salah-satu ASN merasa dituding bongkar persoalan kantor BPBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024.
Editor : R01





