Harian Rakyat Online- Perubahan pimpinan sepertinya bukan sekedar mempengaruhi iklim politik di kalangan masyarakat, Sehingga kebijakan anggaran pun menjadi suatu pertanyaan dikalangan masyarakat khususnya kebijakan yang telah diambil oleh kepala Desa yang terpilih pada pemilihan kepala Desa serentak yang dilantik 29 Juli 2022 dua tahun yang lalu Desa Air Lakok kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara.
Pasalnya, Baru beberapa bulan dilantik kepala Desa terpilih (red. Junaidi) menjadi kepala Desa Air Lakok kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara langsung mengambil kebijakan perubahan kebijakan anggaran pembangunan fisik gedung PKK menjadi belanja pakai habis.
Kebijakan tersebut, terkuak setelah masyarakat setempat dan anggota BPD Desa Air Lakok mempertanyakan 3 pos anggaran Dana Desa yang diduga tidak jelas peruntukannya, Antara lain :
- Sisah Anggaran BLT Tahun Anggaran 2022 Rp. 50 juta rupiah
- Pembangunan gedung PKK Rp. 64 juta rupiah TA. 2022.
Kebijakan peralihan Anggaran tersebut menuai kritikan pedas dari masyarakat dan BPD Desa setempat
“Pada tahun 2022 lalu ada Sisah anggaran BLT Rp. 50 juta dan Anggaran pembangunan gedung PKK Rp. 64 juta, itu kami tidak tau Anggaran itu kemana, ketika ditanyakan kepada pak kades jawabnya (Itu bukan urusan kamu) dikutip dari Infoombb.com.
Kades Junaidi akui peralihan anggaran gedung PKK untuk Belanja pakai habis
“Kalau sisah BLT Rp 50 juta itu tidak ada, namun kalau Anggaran pembangunan gedung PKK itu ada, besarannya 64 juta, maklumlah Kitakan baru dilantik waktu itu, banyak yang harus dibeli, mulai dari kertas dan lain-lain, apa yang dibelanjakan saya lupa tapi RAB dan SPJ ada” Ungkap Kades Junaidi kepada awak media melalui Via telpon WhatsApp 29/2/2022.
Pantauan Awak Media, Mencuatnya permasalahan sisah Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2022, berawal dari pekerjaan pengerasan Badan jalan Tahun Anggaran 2023 yang dianggap masyarakat dan BPD tidak sesuai dengan usulan masyarakat setempat, Gambar, RAB dan Spesifikasi teknis, sehingga MDST pekerjaan tersebut ditolak masyarakat setempat, karena kuat dugaan indikasi korupsi dari pagu anggaran sebesar Rp 260 juta rupiah, untuk 600 M Volume panjang.
Penulis : Redaksi HRO.





