BENGKULU,HR – Ambruknya jembatan di Kabupaten Seluma terus menjadi sorotan. Direktur PT Rodateknindo Purajaya, Purwanto, akhirnya buka suara terkait insiden tersebut.

Purwanto menegaskan, saat ini pihaknya fokus pada perbaikan jembatan agar segera bisa digunakan masyarakat.
“Terkait jembatan ambruk di Seluma itu sekarang lagi fokus pada perbaikan, karena yang terpenting jembatan tersebut segera dapat digunakan oleh masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di kantornya Senin 20/4/2026.
Namun saat ditanya soal sumber anggaran, Purwanto mengaku belum memikirkannya.
“Nantilah, yang penting diperbaiki dulu. Pusing saya, masalah anggaran nanti akan dibahas. Kini fokus jembatan harus dapat dilalui masyarakat dulu,” katanya.
Di sisi lain, Purwanto juga mengakui masih banyak proyek yang belum terbayar.
“Proyek itu belum semua terbayar. Utang banyak, utang semen banyak, utang pasir , utang Batu, aspal pun banyak masih ngutang,” ungkapnya.
Ia juga membeberkan persentase pembayaran sejumlah proyek yang belum tuntas.
“Proyek Padang Betuah–Perbo baru dibayar 75 persen. Ada yang 60 persen, ada juga yang 80 persen. Kalau proyek Seluma baru beberapa persen, saya lupa,” jelasnya.
Saat disinggung soal dugaan balok beton jembatan patah karena minim tulangan besi, Purwanto mengaku belum memahami hal tersebut.
“Saya belum paham itu, apa pakai besi atau tidak. Yang pasti kita bekerja sesuai dengan apa yang ada dalam kontrak. Perencanaan jembatan itu perencanaan lama,” ujarnya.
Terkait rencana inspeksi mendadak (sidak) oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu terhadap proyek jalan Padang Betuah–Perbo dan jembatan Seluma, Purwanto menyatakan siap.
“Silakan saja. Saya bekerja sesuai dengan dokumen kontrak. Proyek sudah diperiksa BPK, Hasil pemeriksaan nanti kita lihat pusing saya,” tegasnya.
Ambruknya jembatan ini kini tak hanya menimbulkan persoalan akses masyarakat, tetapi juga memunculkan pertanyaan terkait anggaran, pembayaran proyek, hingga aspek teknis konstruksi.
Publik pun menanti langkah lanjutan dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan penyebab pasti serta tanggung jawab atas kejadian tersebut.(R01)





