Harian Rakyat Online – Selasa 3/10/2023 Perwakilan Warga pemilik lahan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita datangi Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Bengkulu Utara, lantaran 18 surat pernyataan Kosong yang belum di tandatangani oleh mantan Kepala Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara.
Untuk mendapatkan pembagian lahan KTM Lagita sesuai dengan rencana Bupati Bengkulu Utara H.Ir. Mian akan membagikan lahan KTM Lagita dalam Minggu ini, kedatangan warga Urai disambut oleh sekretaris Dinas Transmigrasi diruang kerjanya (red. Yayan)
” Saya datang ke sini pak mau mempertanyakan terkait rencana pak Bupati Bengkulu Utara akan membagikan lahan KTM Lagita, karena rencana pembagian lahan kaplingan kepada warga Urai itu berdasarkan kesepakatan dinas transmigrasi, sesuai dengan surat pernyataan. Mengingat surat pernyataan tersebut belum semuanya ditandatangani oleh mantan kepala Dinas Transmigrasi pada waktu itu, maka kedatangan saya kesini berharap ada kejelasan dari pihak Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi, apakah kami dapat atau tidak, kalaupun kami tidak dapat kaplingan yang dijanjikan, maka kembalikan surat SKT kami yang asli, karena kami belum pernah memperjualbelikan lahan kami kepada pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara sampai dengan saat ini, dengan jumlah 23 SKT ” jelas Muslim Warga Urai 3/10/2023.
Kepala Dinas tidak di kantor, Kedatangan warga Urai tersebut, tidak mendapatkan suatu kejelasan lantaran sekretaris Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi belum tahu duduk persoalannya
” Nanti akan saya sampaikan kepada Kepala Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi, saya belum tahu apa-apa terkait hal yang dimaksud ” jelas sekretaris Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi kabupaten Bengkulu (red. Yayan)
Penulis : lau





