Dua Mega Proyek Disorot, Nama PT Roda Teknindo Purajaya Mencuat: Jalan Dipersoalkan, Jembatan Seluma Ambruk

oleh -334 Dilihat
oleh

Bengkulu – Nama PT Roda Teknindo Purajaya mencuat ke permukaan setelah dua proyek besar yang dikerjakannya di Bengkulu Tengah dan Seluma sama-sama menuai sorotan. Satu dipersoalkan sejak awal Januari 2026, satu lagi berujung ambruk April 2026.

Sorotan pertama muncul pada Januari 2026. Proyek pembangunan Jalan Padang Betuah–Perbo senilai Rp51 miliar dipertanyakan publik. Dugaan mencuat terkait penggantian belasan kilometer bahu jalan dari rabat beton menjadi material koral atau sirtu.

Isu ini langsung memantik kekhawatiran soal kualitas pekerjaan dan potensi selisih anggaran. Namun hingga sorotan itu berkembang, belum terlihat langkah terbuka dari Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.

Tidak ada sidak terbuka.
Tidak ada hasil audit teknis yang disampaikan.
Tidak ada penjelasan resmi ke publik.

Pada April 2026 kembali mencuat, jembatan di Kabupaten Seluma senilai Rp16 miliar yang juga dikerjakan oleh PT tersebut ambruk di bagian oprit. Struktur kehilangan daya dukung, tanah penopang hilang, dan jembatan yang baru diresmikan itu tak lagi bisa difungsikan.

Dua proyek, dua masalah

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah publik. Apakah ini murni persoalan teknis, atau ada masalah yang lebih dalam dalam pelaksanaan proyek?

Sorotan kini tidak hanya tertuju pada kontraktor, tetapi juga pada fungsi pengawasan. Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu didesak segera bertindak sesuai tupoksi.

Publik meminta dilakukan:

inspeksi mendadak (sidak)

audit teknis terbuka

pembongkaran dokumen kontrak dan addendum

Jika proyek terbukti sesuai, hasilnya harus diumumkan secara transparan. Namun jika ditemukan pelanggaran, penindakan tegas diharapkan dilakukan tanpa kompromi.

Setelah proyek jalan dipersoalkan dan jembatan sudah ambruk, publik menilai tak ada lagi alasan untuk menunda langkah pengawasan.

Nama PT sudah mencuat. Proyek sudah bermasalah. Kini giliran pengawas membuktikan kinerjanya DPRD provinsi Bengkulu? (R01)