Carut-Marut Anggaran DPRD BU, Ujian Serius Kepemimpinan Bupati Bengkulu Utara 

oleh -337 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Polemik anggaran publikasi DPRD Bengkulu Utara kini memasuki fase yang lebih serius. Di tengah kondisi yang dinilai tidak sinkron, muncul fakta anggaran miliaran rupiah telah terserap, disertai dugaan lonjakan nilai kegiatan hingga ratusan juta rupiah.

Pengelolaan anggaran publikasi di lingkungan DPRD Bengkulu Utara menjadi sorotan setelah muncul sejumlah fakta yang dinilai membingungkan. Anggaran tahap pertama sebesar Rp1,9 miliar disebut telah dicairkan, namun realisasi kegiatan—khususnya publikasi media online—belum berjalan, sementara pembayaran kepada pelaku media belum terealisasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait koordinasi dan pengawasan anggaran.

PPTK kegiatan publikasi, Suprapto, dalam keterangannya pada 6 April 2026 menyampaikan bahwa anggaran tahap pertama telah habis digunakan.

“Pencairan tahap satu Rp1,9 miliar sudah habis. Pengajuan GU masih menunggu rekon,” ujarnya.

Namun di sisi lain, ia juga mengungkap bahwa kegiatan publikasi media online belum berjalan.

“Untuk media online masih utuh, belum jalan. Dananya masih di DPKAD,” tambahnya.

Pernyataan ini menimbulkan kontradiksi yang memicu perhatian publik. Di satu sisi anggaran disebut telah terserap, sementara di sisi lain kegiatan belum berjalan dan pembayaran belum dilakukan.

Sorotan semakin tajam setelah adanya pengakuan dari pemilik media tabloid (Gt) yang menyebut sempat menerima tawaran dari Sekwan dengan nilai kegiatan hingga Rp300 juta dari Rp. 60 juta melalui mekanisme e-katalog.

Lonjakan nilai ini memunculkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam proses penentuan anggaran kegiatan publikasi.

Di tengah polemik tersebut, sejumlah pimpinan media online menyampaikan harapan agar persoalan ini segera mendapatkan kejelasan.

“Kami hanya berharap ada kepastian. Kami sudah bekerja, dan tentu berharap hak kami bisa segera direalisasikan,” ungkap mereka.

Situasi ini tidak hanya berdampak pada pelaku media, tetapi juga menimbulkan pertanyaan yang lebih luas mengenai tata kelola anggaran di tingkat daerah.

Dalam konteks tersebut, perhatian publik kini mengarah kepada Bupati Arie Septia Adinata sebagai pemegang kendali pemerintahan daerah.

Peran kepala daerah dinilai krusial dalam memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memberikan kepastian di tengah polemik yang berkembang.

Polemik ini kini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan daerah. Kejelasan langkah, komunikasi terbuka, serta tindakan konkret dari pemerintah daerah akan sangat menentukan arah penyelesaian persoalan, agar kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran tetap terjaga.(R01)