BREAKING NEWS: Diduga Outsourcing Abal-abal di DPRD Bengkulu Utara, Gaji Tak Dibayar, Pekerja Tanpa SK

oleh -279 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA – Dugaan praktik outsourcing bermasalah mencuat di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara. 37 tenaga kerja yang direkrut melalui CV Naila dikabarkan belum menerima gaji selama berbulan-bulan. Ironisnya, para pekerja juga mengaku tidak memiliki Surat Keputusan (SK) sebagai dasar kerja.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius soal legalitas perusahaan penyedia jasa tersebut—apakah benar memenuhi syarat sebagai perusahaan outsourcing, atau justru terindikasi “abal-abal”.

“Grup tenaga kerja outsourcing ditutup, adminnya (Rn). Kami bingung mau lapor ke mana. Kami kerja terus, tapi SK dari perusahaan belum ada dengan kami. Memang Ketua DPRD menyampaikan itu pasti akan dibayar,” ungkap sumber kepada wartawan

Gaji Mandek, Komunikasi Diputus

Di tengah tuntutan hak yang belum dibayarkan, para pekerja justru dihadapkan pada penutupan grup komunikasi yang selama ini menjadi wadah penyampaian keluhan.

Grup tersebut ditutup oleh admin berinisial Rn, yang diduga merupakan pejabat di Sekretariat DPRD. Saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Sikap bungkam ini semakin memperkuat kesan tertutup di tengah polemik yang berkembang.

Janji Dibayar, Realisasi Tak Jelas

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, sebelumnya disebut telah menyampaikan bahwa hak tenaga outsourcing “pasti akan dibayar.”

Namun hingga berita ini diturunkan: Gaji belum diterima, Kepastian waktu pembayaran tidak jelas

Dugaan Perusahaan Tak Penuhi Syarat

Sorotan kini mengarah pada status CV Naila sebagai penyedia tenaga outsourcing.

Dalam ketentuan ketenagakerjaan:

Perusahaan outsourcing wajib berbadan hukum PT

Harus memiliki izin resmi penyedia jasa tenaga kerja

Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka praktik penyediaan tenaga kerja dapat dikategorikan tidak sesuai aturan.

Ditambah dengan fakta: Pekerja tanpa SK, Gaji tidak dibayar, Komunikasi ditutup

Kondisi ini menjadi indikasi kuat adanya masalah serius dalam tata kelola tenaga kerja

Anggaran Jadi Tanda Tanya

Kasus ini juga menyeret pertanyaan terkait anggaran:

Apakah dana untuk pembayaran outsourcing di Sekretariat DPRD sudah tersedia atau belum?

Jika sudah ada: Mengapa gaji belum dibayarkan?

Jika belum: Atas dasar apa pekerja sudah dipekerjakan?

Polemik ini kini berkembang dari sekadar keterlambatan gaji menjadi dugaan: Pelanggaran ketenagakerjaan, Maladministrasi, Ketidakterbukaan penggunaan anggaran publik.

Publik Menunggu Klarifikasi

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait, baik dari perusahaan maupun pejabat Sekretariat DPRD.

Ketika pekerja menunggu haknya, publik justru disuguhi sikap diam.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan tanggung jawab pengelolaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

Jika semua berjalan sesuai aturan—buka ke publik. Jika tidak—maka ini bisa menjadi persoalan hukum yang lebih besar.(R01)