Bengkulu Utara — Minimnya anggaran pengembangan profesi guru di SMA Negeri 8 Bengkulu Utara menjadi sorotan tajam dalam penelusuran penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi untuk peningkatan kompetensi guru dalam dua tahun terakhir tercatat sangat rendah:
Tahun 2024: Rp0
Tahun 2025: sekitar Rp800 ribu
Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan pentingnya peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui pelatihan, workshop, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), hingga sertifikasi.
Diduga kuat Tidak Sejalan dengan Tujuan Dana BOS
Dana BOS pada dasarnya ditujukan untuk mendukung operasional sekolah, termasuk peningkatan mutu pembelajaran. Salah satu komponen penting adalah pengembangan kompetensi guru.
Namun, minimnya alokasi anggaran pada sektor ini memunculkan pertanyaan terkait prioritas penggunaan dana.
“Kalau anggaran untuk guru saja hampir tidak ada, ini jadi tanda tanya besar. Padahal kualitas pendidikan sangat bergantung pada kompetensi pengajar,” ujar sumber kepada media ini.
Kegiatan Pengembangan Guru Dipertanyakan
Dengan nihilnya anggaran pada 2024 dan sangat kecil pada 2025, publik mempertanyakan apakah kegiatan peningkatan kompetensi guru tetap dilaksanakan atau tidak.
Jika kegiatan tetap berjalan, muncul pertanyaan lanjutan:
dari sumber anggaran mana kegiatan tersebut dibiayai?
Sebaliknya, jika tidak dilaksanakan, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
Transparansi Diminta
Sejumlah pihak mendorong pihak sekolah untuk membuka secara rinci program dan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan guru.
Transparansi dinilai penting agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Klarifikasi Pihak Sekolah Ditunggu
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMA Negeri 8 Bengkulu Utara belum belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi terkait minimnya anggaran tersebut.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah.(R01)





