BREAKING NEWS: Dana BOS SMPN 29 Bengkulu Utara Disorot, Selisih Capai Rp114 Juta

oleh -263 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 29 Bengkulu Utara menjadi sorotan setelah data laporan penggunaan anggaran selama tiga tahun terakhir, 2023 hingga 2025, menunjukkan sejumlah kejanggalan.

Dari data penggunaan Dana BOS yang beredar, ditemukan ketidaksesuaian antara dana yang diterima dengan total penggunaan anggaran pada beberapa tahap pencairan. Bahkan pada tahap lain, laporan penggunaan justru tercatat melebihi dana yang diterima.

Pada 2024 Tahap I, sekolah menerima dana BOS terdapat selisih sekitar Rp24,9 juta. Hal serupa kembali terjadi pada 2025 Tahap I, selisih sekitar Rp32,1 juta.

Sebaliknya, pada tahap lainnya laporan penggunaan justru menunjukkan angka yang lebih besar dari dana yang diterima. Pada 2024 Tahap II, lebih sekitar Rp25,2 juta. Sementara pada 2025 Tahap II, selisih sekitar Rp32 juta.

Jika dihitung secara keseluruhan, ketidaksinkronan antara dana yang diterima dengan laporan penggunaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp114 juta.

Tak hanya soal selisih anggaran, sejumlah pos belanja dalam laporan BOS juga dinilai tidak konsisten dan menimbulkan tanda tanya. Salah satunya pada pengembangan perpustakaan yang berubah sangat drastis dari satu tahap ke tahap lainnya.

Pada 2023 Tahap I, anggaran perpustakaan tercatat sekitar Rp49,7 juta, namun pada tahap berikutnya hanya Rp759 ribu. Pada 2024 Tahap I, anggaran kembali melonjak hingga Rp53,6 juta, tetapi pada Tahap II justru tercatat Rp0. Sementara pada 2025 Tahap II, anggaran perpustakaan kembali naik hingga Rp37 juta.

Pos administrasi kegiatan sekolah juga tercatat cukup besar. Pada 2023 Tahap II, anggaran administrasi 36 persen dari total dana BOS, sementara pada 2024 Tahap II kembali tercatat hampir 41 persen dari total dana BOS.

Di sisi lain, anggaran pemeliharaan sarana sekolah pada beberapa tahap justru sangat kecil. Pada 2023 Tahap I, pemeliharaan sarana hanya tercatat Rp500 ribu, angka yang dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan perawatan fasilitas sekolah yang digunakan ratusan siswa.

Temuan sejumlah kejanggalan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi pencatatan serta transparansi penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.

Menanggapi sorotan tersebut, Kepala SMPN 29 Bengkulu Utara, Dwi Marsugiyanto, melalui surat klarifikasi tertanggal 14 Maret 2026 menyatakan bahwa, “Sebagian selisih terjadi karena pengadaan buku yang belum tersedia pada tahap pertama sehingga baru direalisasikan pada tahap berikutnya”

Kondisi ini justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan Dana BOS, mengingat dana tersebut merupakan anggaran negara yang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan pendidikan di sekolah.(R01)