Kepala SDN 080 Klarifikasi Penggunaan Tanah Uruk Revitalisasi Sekolah

oleh -124 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Kepala SDN 080 Bengkulu Utara, Miswadi, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait penggunaan tanah uruk dalam pembangunan proyek revitalisasi sekolah yang sempat menjadi perhatian di lingkungan sekolah.

Miswadi menegaskan bahwa tanah yang digunakan untuk penimbunan pondasi bangunan berasal dari tanah uruk yang didatangkan dari luar lokasi sekolah, bukan dari area sekitar bangunan lama.

“Waktu penimbunan pondasi bangunan revitalisasi sekolah itu kami gunakan tanah uruk dari luar,” jelas Miswadi saat dikonfirmasi.

Ia mengakui sempat terjadi kesalahpahaman di lapangan karena salah satu tukang sempat menggali tanah di samping bangunan lama. Namun menurutnya, tindakan tersebut dilakukan karena tukang tidak mengetahui bahwa material tanah uruk sebenarnya telah didatangkan dari luar.

“Memang waktu itu ada salah satu tukang yang gali di samping gedung lama, namun sudah diganti kembali, karena tukang tersebut tidak paham kalau tanah itu sudah dibeli dari luar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Miswadi juga menyampaikan bahwa proyek revitalisasi sekolah tahun 2025 tersebut telah selesai dilaksanakan dan sudah melalui proses serah terima oleh tim terkait.

“Proyek revitalisasi sekolah tahun 2025 sudah diserahterimakan oleh tim, termasuk dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara,” tambahnya.

Dengan telah dilaksanakannya serah terima tersebut, pihak sekolah memastikan pembangunan telah melalui tahapan pemeriksaan dan pengawasan sesuai prosedur yang berlaku(Adv)