Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

oleh -268 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan, melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai pemangku kepentingan dalam upaya memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal dan pekerja rentan, sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan premi kepesertaan melalui dukungan lintas sektor.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga melakukan sinkronisasi pengalokasian anggaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah melalui beberapa perangkat daerah, di antaranya Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, Dinas Perkebunan, serta Dinas Perikanan.

Melalui upaya tersebut, tercatat sebanyak 2.304 pekerja rentan di Kabupaten Bengkulu Utara akan mendapatkan perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain dukungan dari pemerintah daerah, keterlibatan sektor swasta juga terus didorong melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Bengkulu Utara. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Salah satu perusahaan yang telah menyatakan komitmennya adalah PT Indonesia Riau Sri Avantika, yang siap mendukung kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 115 pekerja rentan.

Kepala Bapperida Kabupaten Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, berharap semakin banyak perusahaan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang turut berpartisipasi melalui program TJSLP guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.

“Partisipasi dunia usaha sangat penting untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok pekerja rentan di sekitar wilayah perusahaan,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi seluruh pekerja.(Adv)