Bengkulu Utara – Dugaan penggantian item pekerjaan pada proyek Jalan Padang Betuah–Perbo meledak ke ruang publik. Warga menyebut ±19 kilometer bahu jalan yang seharusnya rabat beton diduga diganti biskos/sirtu.
“DPRD Dapil Bengkulu Utara–Benteng mestinya segera menindaklanjuti. Berdasarkan dokumen, paling tidak belasan kilometer bahu jalan dicor rabat beton itu dilihat kebenaran dan keabsahan adendum di penghujung waktu ada apa?….,” tegas warga.
Jika benar terjadi perubahan tanpa dasar sah, pertanyaannya tajam: ke mana selisih mutu dan anggarannya?
“Terkesan Ada yang Melindungi atau kebal hukum”
Warga juga menyoroti rangkaian kejanggalan lain:
Alat berat diduga tak sesuai dokumen kontrak → progres tersendat.
Keterlambatan pekerjaan → adendum muncul di penghujung waktu.
Material beronjong diduga tak sesuai spesifikasi teknis.
“Ini proyek terkesan ada yang melindungi atau kebal hukum, proyek ini dibiayai oleh uang rakyat untuk rakyat APBD Provinsi Bengkulu Tahun anggaran 2025,” tambah warga.
Uji Pengawasan DPRD
Publik menuntut langkah konkret: sidak terbuka, uji mutu (core drill), pembukaan RAB dan addendum, serta pembandingan realisasi di lapangan. Jika sesuai, umumkan. Jika tidak, tindak tegas.
Update lanjutan segera menyusul(R01)





