Bengkulu Utara — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bergerak cepat menindaklanjuti viralnya kondisi Jembatan Desa Pagardin, Kecamatan Ulok Kupai. Jembatan yang menjadi akses vital warga itu sempat menuai sorotan publik karena dinilai membahayakan keselamatan dan menghambat aktivitas masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas PUPR Bengkulu Utara bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR turun langsung ke lokasi pada 4 Februari 2026. Kunjungan lapangan ini turut dihadiri Kepala Desa Pagardin dan Camat Ulok Kupai.

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Munadi, melalui pesan WhatsApp pada 5 Februari 2026, membenarkan langkah cepat tersebut.
“PUPR Bengkulu Utara bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kementerian PU sudah turun ke lokasi. Hadir juga Kades Pagardin dan Camat Ulok Kupai,” ujar Munadi.
Bupati Instruksikan Optimalisasi Koordinasi
Munadi menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.A.P. agar penanganan infrastruktur strategis tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
“Bupati memerintahkan kami di PUPR untuk mengoptimalkan koordinasi dengan balai, mengingat pembangunan infrastruktur melalui APBD saat ini mengalami efisiensi,” jelasnya.
Akses Vital Warga
Jembatan Desa Pagardin diketahui menjadi urat nadi mobilitas warga—mulai dari aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Kondisinya yang memprihatinkan memantik keprihatinan publik dan mendorong Pemda bertindak cepat agar keselamatan warga tidak terancam.
Pemda Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk mencari solusi teknis terbaik melalui sinergi pemerintah daerah dan pusat, sembari memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sesuai ketentuan.
Langkah cepat ini diharapkan memberi kepastian kepada masyarakat bahwa aspirasi warga ditangkap dan ditindaklanjuti, serta penanganan infrastruktur prioritas tetap menjadi perhatian di bawah kepemimpinan Bupati Arie Septia Adinata.(R01)





