Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, akhirnya angkat bicara menanggapi isu dugaan praktik jual beli jabatan yang lagi ramai diperbincangkan di tengah masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga mengarah ke Oknum pejabat BKPSDM Bengkulu Utara.
Melalui pesan singkat Bupati menjawab konfirmasi Awak Media Harian Rakyat Online, Selasa (21/1/2026), Bupati Arie memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba mencatut namanya dalam urusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Siapa pun yang mengatasnamakan bupati, silakan lapor ke pihak berwajib bagi yang merasa dirugikan,” tegas Bupati Arie.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati tidak pernah membuka ruang, apalagi memberikan restu, terhadap praktik jual beli jabatan dalam bentuk apa pun.
“Karena komitmen saya dan Pak Wabup tidak ada jual beli jabatan,” lanjutnya.
Bupati Arie menegaskan, seluruh proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan ASN dilakukan sesuai mekanisme, aturan perundang-undangan, serta berdasarkan kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan karena faktor uang atau kedekatan.
Ia juga mengingatkan ASN maupun masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengiming-imingi jabatan dengan mencatut nama kepala daerah atau pejabat tertentu.
Pernyataan tegas ini dipandang sebagai sinyal kuat sekaligus peringatan terbuka, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi dan menutup celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Bupati Arie meminta agar setiap indikasi penipuan, pemerasan, maupun transaksi jabatan segera dilaporkan ke aparat penegak hukum agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.(R01)





