Plt Kadinkes Bengkulu Utara Ungkap Fakta: 35 Dapur MBG, Baru 18 Lolos Verifikasi SLHL

oleh -453 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkulu Utara kembali menuai sorotan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Faizal, mengungkapkan bahwa dari 35 dapur MBG, baru 18 dapur yang telah lolos verifikasi dan mengantongi Surat Laik Higiene dan Sanitasi Lingkungan (SLHL).

“35 dapur MBG di Bengkulu Utara cuma 18 yang sudah lolos verifikasi dan telah mengantongi SLHL,” jelas Faizal kepada awak media Harian Rakyat Online, beberapa hari lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Faizal saat wawancara awak media di kantin Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, dan langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, SLHL merupakan dokumen wajib yang menandakan sebuah dapur pengolahan makanan telah memenuhi standar higiene dan sanitasi sesuai ketentuan kesehatan.

Dengan masih adanya 17 dapur MBG yang belum mengantongi SLHL, muncul pertanyaan serius terkait jaminan keamanan pangan dalam program strategis nasional yang menyasar pelajar dan masyarakat penerima manfaat. Tanpa sertifikat tersebut, dapur dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar kebersihan, kelayakan peralatan, kualitas air bersih, serta pengelolaan limbah.

Meski belum mengantongi SLHL, sejumlah dapur MBG tersebut diduga menjalankan aktivitas operasional. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi risiko kesehatan, termasuk ancaman kontaminasi makanan dan kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan.

Faizal menyebutkan bahwa dapur-dapur yang belum lolos verifikasi masih dalam proses dan pemenuhan persyaratan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan tenggat waktu tegas kapan seluruh dapur MBG wajib mengantongi SLHL sebelum beroperasi secara penuh.

Minimnya jumlah dapur MBG yang telah memenuhi standar sanitasi ini juga mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan, baik di tingkat daerah maupun pelaksana program. Padahal, secara regulasi, jasa boga yang melayani konsumsi massal diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi demi melindungi kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi apakah dapur MBG yang belum mengantongi SLHL telah dikenai sanksi administratif, atau masih diberikan toleransi demi mengejar target pelaksanaan program MBG di daerah.(R01)