Operasi Merah Putih Bongkar Luka Hutan Bengkulu Utara: 6.000 Hektare Terindikasi Dirambah, Baru 2.390 Hektare Terselamatkan

oleh -494 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Sebuah video TikTok berdurasi 3 menit 4 detik yang beredar luas di media sosial memantik perhatian publik. Video tersebut mengungkap Operasi Merah Putih yang digelar sejak 2 November 2025 di bentang alam Seblat, Bengkulu Utara—Muko Muko, sebuah operasi gabungan yang secara telanjang membuka darurat perambahan hutan di wilayah ini.

Operasi tersebut melibatkan Tim Gabungan Balai GAKUM Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), BKSDA Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, serta KPH Bengkulu Utara dan Muko Muko.

Hasilnya mencengangkan. Dari sekitar 6.000 hektare kawasan hutan yang terindikasi kuat mengalami perambahan, aparat baru mampu menyelamatkan sekitar 2.390 hektare. Artinya, lebih dari separuh kawasan masih dalam ancaman atau telah terlanjur dikuasai secara ilegal.

Hutan Dijarah, Negara Baru Datang Setelah Rusak

Fakta ini memicu pertanyaan keras dari publik: ke mana pengawasan selama ini ketika ribuan hektare hutan dirambah secara masif? Operasi penertiban dinilai terlambat, sementara kerusakan diduga sudah berlangsung bertahun-tahun.

Masyarakat setempat menaruh harapan besar agar Operasi Merah Putih tidak berhenti pada penertiban simbolik, melainkan benar-benar mengungkap aktor intelektual di balik perambahan hutan sistematis di wilayah Bengkulu Utara – Muko Muko.

HPK Talang Rapak Bengkulu Utara Disorot 

Sorotan publik kini mengarah ke kawasan HPK Talang Rapak Bengkulu Utara, yang disebut-sebut sebagai titik rawan perambahan skala besar.

Di lokasi tersebut, beredar dugaan kuat bahwa ratusan hektare kawasan hutan dikuasai oleh oknum manajer kebun berinisial RD,SR dan beberapa lainnya, yang dikaitkan dengan PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Dugaan ini memicu kegelisahan masyarakat karena perambahan disebut tidak mungkin terjadi tanpa modal besar, alat berat, dan jaringan kuat.

“Kalau ratusan hektare bisa dibuka, itu mustahil kerja masyarakat kecil. Ini pasti terstruktur,” ujar seorang warga setempat.

Uji Nyali Penegakan Hukum

Publik menilai, Operasi Merah Putih adalah ujian nyata keberanian negara:
apakah aparat berani menyentuh aktor korporasi dan elit kebun, atau operasi ini hanya akan berakhir pada penertiban masyarakat kecil di lapangan.

Aktivis lingkungan menegaskan, jika dugaan keterlibatan oknum perusahaan benar adanya, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk: Penelusuran legalitas lahan, Penindakan pidana kehutanan, Penyitaan lahan dan pemulihan ekosistem, Hingga pengusutan dugaan pembiaran yang mesti dilakukan oleh Aparat penegakan hukum.

Publik Menunggu: Bongkar atau Tutup Mata

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Sandabi Indah Lestari (SIL) maupun dari pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab untuk semua pihak terkait.

Masyarakat berharap Operasi Merah Putih tidak berakhir sebagai konten media sosial, tetapi menjadi tonggak pembongkaran tabir gelap perambahan hutan Bengkulu Utara—sebab hutan yang hilang bukan sekadar pohon, melainkan masa depan ekologis dan hukum negara untuk antisipasi kemurkaan Alam Bengkulu Utara.(R01)