BREAKING NEWS: DPC ABPEDNAS Bengkulu Utara Pastikan Hadir dalam Rapat Nasional Jaga Desa Sesuai Instruksi Kejagung RI

oleh -380 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — DPC ABPEDNAS Bengkulu Utara memastikan hadir penuh dalam kegiatan Zoom Meeting nasional yang digelar Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, sesuai instruksi resmi Jaksa Agung Muda Intelijen.

Kehadiran ini menindaklanjuti surat Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: B-8481/L.7.3/Dsb.3/12/2025, yang memerintahkan seluruh Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bengkulu, termasuk Kejari Bengkulu Utara, menghadirkan:

Kepala Dinas PMD

Kepala Inspektorat

Ketua dan Sekretaris DPD/DPC ABPEDNAS

Ketua DPC ABPEDNAS Bengkulu Utara menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti rapat dari kantor Kejari Bengkulu Utara sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program nasional Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

“Kami siap hadir Ini perintah resmi Kejagung, dan Bengkulu Utara siap melaksanakan dan sudah berkoordinasi dengan kasi Intel Kejari Bengkulu Utara pagi tadi melalui telepon seluler,” tegas Ketua DPC ABPEDNAS Bengkulu Utara Rizi,HR serta jajarannya (9/12/2025)

Agenda nasional ini membahas tiga poin utama: Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan Desa, Kepatuhan Entri Aplikasi Jaga Desa secara real time dan Film pendek Jaksa Garda Desa

Seluruh Kejati dan Kejari se-Indonesia diwajibkan mengikuti rapat serentak ini melalui Zoom dengan ID 607 337 8149 dan passcode Intel-10.

Kejagung menegaskan kegiatan ini sebagai bagian strategis menyambut Hari Desa Nasional 2026 dan memperkuat pengawasan penggunaan dana desa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Bengkulu Utara.(BM)