Bupati Dan Ketua DPC ABPEDNAS Bengkulu Utara Tandatangani MoU dan PKS Program Jaksa Garda Desa

oleh -343 Dilihat
oleh

Bengkulu — Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan komitmen penuh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui Program Jaksa Garda Desa (JGD). Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Nurmalina Hadjar, SH. MH., disaksikan langsung Forkopimda Provinsi Bengkulu dan seluruh kepala daerah se-Provinsi Bengkulu di Balai Semarak Bengkulu.

Selain penandatanganan MoU Bupati dan kejari Bengkulu Utara, kegiatan juga mencakup penandatanganan simbolis di tingkat kabupaten. Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Andi pebrianda, S.H., M.H, melakukan penandatanganan bersama Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Bengkulu Utara, Rozi HR, sebagai bentuk penguatan sinergi pendampingan desa.

Keduanya tampak dalam foto resmi kegiatan, memperlihatkan dokumen MoU dan PKS sebagai bukti komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam membangun sistem tata kelola desa yang lebih transparan dan akuntabel.

Kejaksaan Tegaskan Zero Kades Tersandung Tipikor

Dalam arahannya, Jamintel Kejagung RI. Prof. Dr. Reda Manthovani, SH. MH. LLM., menegaskan bahwa program ini dibangun untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi penyimpangan anggaran desa. Ia menekankan pentingnya penggunaan aplikasi Siskeudes secara benar sebagai dasar verifikasi pelaksanaan anggaran desa.

“Siskeudes memberikan efisiensi. Jangan hanya menampilkan angka tanpa memastikan kebenarannya. Aplikasi ini harus digunakan untuk memverifikasi laporan pemerintah desa,” tegas Reda.

Kejaksaan RI menargetkan zero kepala desa tersandung perkara tipikor, sebagai bentuk penguatan preventif melalui edukasi, asistensi hukum, dan pengawasan berlapis.

Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Desa Wakil Menteri Koperasi, Farida Faricha, turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan seluruh kepala daerah, termasuk Bengkulu Utara, yang mendukung penguatan koperasi desa sebagai pilar ekonomi masyarakat.

“Momentum ini menunjukkan bahwa sejak 20 tahun lalu Pak Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat bahwa ekonomi Indonesia harus kembali dibangun oleh bangsa sendiri melalui koperasi. Koperasi harus menjadi lokomotif pembangunan pedesaan,” ujarnya.

Penguatan koperasi desa menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menyiapkan kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Bupati Bengkulu Utara: Komitmen Transparansi dan Pencegahan Bupati Arie Septia Adinata menegaskan bahwa Bengkulu Utara menyambut positif pelaksanaan JGD sebagai mekanisme pendampingan yang akan membantu pemerintah desa mengelola anggaran dengan lebih presisi, hati-hati, dan sesuai regulasi.

“Dengan adanya MoU ini, seluruh perangkat desa di Bengkulu Utara kami dorong untuk bekerja lebih tertib, transparan, serta memahami seluruh aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

Program JGD Diharapkan Menekan Potensi Pelanggaran
Penandatanganan MoU dan PKS ini menandai komitmen baru antara pemerintah daerah dan kejaksaan untuk menghadirkan tata kelola desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara berharap Program Jaksa Garda Desa dapat dijalankan secara optimal untuk:
meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa,memastikan program pembangunan tepat sasaran,memperkuat kapasitas perangkat desa,serta menekan potensi pelanggaran hingga zero kasus tipikor di tingkat desa.(BM)