Pengacara Nedi Akil Desak 15 Nama Segera Ditetapkan Tersangka Utama Dugaan Perdin Fiktif Bengkulu Tengah

oleh -405 Dilihat
oleh

Bengkulu Tengah — Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkungan Bawaslu Bengkulu Tengah terus melebar. Setelah dua orang sebelumnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, pengacara Nedi Akil mendesak jaksa untuk segera menetapkan 15 nama tambahan sebagai tersangka utama.

Menurut dia, daftar nama tersebut muncul dalam dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas tanpa dokumentasi pendukung, serta diperkuat oleh keterangan para saksi.

“Saya tegaskan, 15 nama ini yang harus segera ditetapkan sebagai tersangka utama. Dua orang yang sudah ditahan itu hanya bagian kecil. Aktor yang lebih dominan justru ada dalam daftar tersebut,” tegas Nedi Akil kepada Awak Media (16/11/2025)

15 Nama yang Diduga Terlibat Menurut Pengacara Nedi Akil, LY,JM, YZ,YN,RH,DP,Si,SC,MN,MSD,JMS,RY,MD,AB dan AN.

Nedi menyebut bahwa sebagian dari nama-nama tersebut tidak memiliki dokumentasi sama sekali, tidak berada di lokasi, bahkan ada yang diduga menikmati pembayaran tanpa melakukan perjalanan dinas.

“Ini Skema, Bukan Kelalaian”

Nedi menegaskan bahwa pola temuan ini tidak bisa disebut kesalahan administratif biasa.

“Kalau tidak ada dokumentasi, tidak ada bukti, tetapi uang cair—itu bukan kelalaian. Itu skema. Dan skema itu tidak mungkin dijalankan oleh dua orang saja,” ujarnya.

Ia mendesak kejaksaan segera memperluas penetapan tersangka agar kerugian negara dapat dipulihkan.

Nedi memastikan dirinya siap menyerahkan laporan tambahan untuk memperkuat dugaan keterlibatan 15 nama tersebut.(R01)