Harian Rakyat Online – Kegiatan UPTD-KPHP Bengkulu Utara mangkrak alias jalan ditempat, lantaran Kendaraan dan operasional kehutanan dan penyidik PPNS KPHP Bengkulu Utara minim.
” Minimnya anggaran kami tidak bisa bertindak maksimal, mulai dari kendaraan dinas, operasional, makan minum dan lain-lainnya Serba minim” jelas Andy penyidik PPNS kehutanan Bengkulu Utara 9/2023.
Minimnya anggaran operasional UPTD-KPHP Bengkulu Utara berakibat patal, hingga mangkraknya kegiatan UPTD-KPHP Bengkulu Utara tidak sesuai dengan tujuan program pemerintah pusat, provinsi kabupaten/kota terkait dengan perlindungan kawasan hutan dan termasuk PULBAKET kasus Tindak pidana kehutanan di wilayahnya hukum UPTD-KPHP Bengkulu Utara.
Penulis : lau
Redaktur pelaksana : Amirul mukminin





