Pasutri Asal Bengkulu Utara–Kepahiang Cari Keadilan: Anak Ditinggal Suami Trauma dan Putus Sekolah

oleh -477 Dilihat
oleh

Kepahiang — Sepasang suami istri asal Bengkulu Utara–Kepahiang kini terus memperjuangkan keadilan bagi anaknya, DI (20), yang mengalami trauma psikologis mendalam setelah ditinggal suaminya, LP (21), tanpa alasan jelas. Ironisnya, sang suami dikabarkan kini lolos seleksi calon anggota Polri tahun 2025 dan sedang menjalani pendidikan di lembaga kepolisian.

Kisah kelam ini berawal pada tahun 2021, ketika DI dan LP — keduanya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) — dinikahkan oleh keluarga karena hubungan mereka yang sudah terlalu dekat. Orang tua DI mengaku saat itu berharap keduanya tetap melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita menjadi abdi negara.

“Pada saat itu Kami ingin anak kami tetap sekolah dan melanjutkan cita-cita. Tapi pernikahan itu malah menghancurkan masa depannya,” ungkap ayah DI, saat ditemui Rakyat Online, Minggu (26/10/2025).

Pernikahan yang digelar cukup meriah itu ternyata hanya bertahan 10 hari. Setelah itu, LP meninggalkan rumah tanpa alasan yang jelas. Sejak saat itu, komunikasi terputus. DI hidup dalam tekanan batin dan mengalami gangguan psikologis selama empat tahun terakhir.

“Dia pergi begitu saja, tidak pernah menoleh lagi. Sekarang kami dengar dia sedang pendidikan polisi, sementara anak kami setiap hari menangis,” ujar sang ibu dengan nada kecewa.

Keluarga DI menilai, tindakan LP tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi istri, tetapi juga menghancurkan kepercayaan mereka terhadap keadilan. Mereka meminta Polda Bengkulu agar meninjau kembali integritas moral calon anggota Polri tersebut.

“Kami tidak menentang dia jadi polisi, tapi tanggung jawab moral jangan dilupakan. Kalau bisa lari dari istri sendiri, bagaimana bisa menegakkan hukum untuk rakyat?” tegas sang ayah.

“Institusi kepolisian harus selektif bukan hanya secara fisik, tapi juga moral. Lolos tes tidak berarti bebas dari tanggung jawab pribadi. Kasus ini harus diproses agar keadilan tidak mati di tangan hukum,” tambanya.

Kini, pasangan orang tua dari Bengkulu Utara dan Kepahiang itu hanya berharap keadilan ditegakkan. Mereka meminta agar nama baik anak mereka dipulihkan dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami hanya ingin anak kami tenang, jangan sampai cita-cita jadi korban dari kelalaian dan ketidakadilan,” tutup sang ayah.(BM)