Di Tengah Kemelut Pengelolaan Dana Desa, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin Hadirkan Buku Green Democracy

oleh -397 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara — Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa yang dinilai masih rawan penyimpangan dan minim transparansi, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin hadir di Bengkulu Utara membawa pesan kuat tentang pentingnya tata kelola desa yang jujur, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar di Aula SD Model, Selasa (21/10/2025), Sultan bersama Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, S.E., M.AP, tampil sebagai narasumber utama.

Kegiatan yang diikuti 130 kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara itu juga dihadiri perwakilan Kementerian Desa, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Dr. Setya Nugraha, serta Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Mohammad Irfan Surya Wardana.

Dalam penyampaiannya, Sultan menegaskan bahwa dana desa bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan instrumen vital untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dana desa harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan hanya berhenti di meja administrasi,” tegas Sultan.

Sebagai simbol komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan, Sultan menyerahkan buku karyanya berjudul Green Democracy kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang diterima langsung oleh Bupati Arie Septia Adinata. Buku tersebut menggambarkan konsep demokrasi hijau — sinergi antara pembangunan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan tanggung jawab sosial.

“Melalui Green Democracy, kita ingin mendorong desa-desa agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan keseimbangan ekologis dan kesejahteraan sosial,” ujar Sultan.

Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyambut baik gagasan itu. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen terus memperkuat transparansi dan pengawasan penggunaan dana desa.

“Kami ingin memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi. Prinsip transparansi dan partisipasi harus menjadi napas utama pembangunan desa,” tutur Arie.

Kunjungan kerja dan penyerahan buku Green Democracy ini menjadi simbol langkah moral dan intelektual dalam memperkuat tata kelola desa di tengah berbagai persoalan yang mencuat, sekaligus mengingatkan para kepala desa agar kembali pada esensi pelayanan publik yang berintegritas.(R01)