Mahasiswa RPL UT Bengkulu Desak Gubernur Helmi Hasan Segera Bayar Tunggakan SPP.

oleh -538 Dilihat
oleh

Bengkulu — Suara kekecewaan sekaligus harapan datang dari Perhimpunan Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas Terbuka Bengkulu (UT). Sebanyak 200 mahasiswa RPL UT — yang terdiri dari aparatur pemerintah desa di seluruh Provinsi Bengkulu — meminta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menunjukkan kerendahan hati dan komitmen dengan melunasi tunggakan biaya kuliah (SPP) yang mencapai sekitar Rp1 miliar dan telah dianggarkan dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025.

Permintaan itu disampaikan langsung oleh Ketua Perhimpunan Mahasiswa RPL UT Bengkulu, Ibnu Majah, didampingi Made dan Piterriadi selaku koordinator, dalam keterangan persnya di Bengkulu, Selasa (22/10/2025).

“Kami berharap Bapak Gubernur Helmi Hasan berkenan mendengar suara kami. Kami tidak menuntut lebih, hanya menagih komitmen pemerintah untuk melunasi SPP yang sudah dijanjikan dan masuk dalam APBD 2025,” ujar Ibnu Majah tegas.

Majah menjelaskan, total mahasiswa RPL UT Bengkulu berjumlah 200 orang, terbagi atas angkatan I sebanyak 100 orang dan angkatan II juga 100 orang.
Angkatan pertama telah menempuh empat semester dan hanya tersisa satu semester lagi yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, sementara angkatan kedua baru menyelesaikan dua semester dan masih menyisakan tiga semester ke depan — termasuk satu semester di tahun 2025 dan dua semester berikutnya di tahun 2026.

“Kami mohon agar beasiswa ini tidak terhenti di tengah jalan. Banyak dari kami kepala desa, sekdes, kaur, kasi, kadun, dan anggota BPD yang kuliah untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih jauh, Ibnu Majah yang juga Ketua PPDI Provinsi Bengkulu sekaligus Sekretaris Desa Datar Ruyung menegaskan bahwa program ini memiliki dasar hukum yang jelas. Ia mengutip Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas PMD dengan Universitas Terbuka Bengkulu,
dengan Nomor T/156/UN.3.1.UPBJJ.10/HK.09.00/2022 dan Nomor 410/842/DPMD.1/2022 tentang “Peningkatan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintah Desa di Provinsi Bengkulu melalui Program RPL Desa.”

“Dalam surat pernyataan bermaterai, kami para mahasiswa berkomitmen menyelesaikan kuliah selama lima semester. Artinya, pemerintah juga berkewajiban memenuhi pembiayaan sesuai MoU yang telah disepakati,” tegas Majah.

Mahasiswa RPL UT Bengkulu berharap Gubernur Helmi Hasan konsisten dengan program 1 persen APBD untuk desa, termasuk dalam aspek peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan desa.

“Kami yakin Pak Gubernur memiliki hati untuk membantu kami. Kuliah ini bukan untuk pribadi, tapi demi kemajuan desa dan pelayanan masyarakat Bengkulu yang lebih baik,” tutup Majah penuh harap.(R01)