BENGKULU UTARA– Suasana di tubuh Pemerintahan Desa Senali, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, kian memanas. Persoalan pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa (DD) menimbulkan pro dan kontra tajam di internal pemerintahan desa.
Informasi yang diperoleh Harian Rakyat Online menyebut, Kepala Desa Senali diduga tidak mengetahui secara penuh proses belanja material dan pelaksanaan kegiatan fisik drainase. Dugaan tersebut memunculkan spekulasi adanya dominasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam menjalankan proyek bernilai ratusan juta rupiah itu.
Salah satu sumber terpercaya berinisial (Ni) mengungkapkan, kepala desa seolah tak memiliki kendali penuh.
“Kepala desa sekarang seperti tidak berperan. Pekerjaan drainase itu sepenuhnya diatur oleh Sekdes dan TPK, termasuk pembelian material,” ungkap sumber kepada Awak Media Harian Rakyat Online, Senin (7/10/2025).
Ia menilai kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan penyimpangan dari sisi administrasi dan mutu pekerjaan.
“Kalau kepala desa tidak tahu-menahu, bagaimana bisa menjamin pekerjaan sesuai RAB dan gambar kerja? Ini harus diselidiki,” ujarnya.
TPK Bantah Isu, Sebut Kades Turun ke Lapangan
Menanggapi tudingan tersebut, TPK Desa Senali, Murni, membantah keras kabar bahwa kepala desa tidak mengetahui kegiatan drainase.
“Tidak benar kalau kepala desa tidak tahu. Setahu saya beliau sudah dua kali turun ke lapangan meninjau pekerjaan. Logikanya tidak mungkin kepala desa tidak mengetahui kegiatan itu,” tegas Murni, saat dihubungi melalui panggilan WhatsApp Selasa (7/10/2025)
Murni menambahkan, seluruh tahapan kegiatan dilakukan sesuai prosedur dan diawasi bersama perangkat desa.
“Kalau soal belanja material, silakan hubungi bendahara desa langsung. yang tau itu bendahara,” tambahnya.
Pengamat kebijakan publik di Bengkulu Utara menilai, munculnya ketegangan antara kepala desa dan perangkatnya menunjukkan lemahnya konsolidasi internal.
“Desa itu satu komando. Kalau muncul dua arah kebijakan atau dominasi tersembunyi, pembangunan pasti terganggu,” jelasnya.
Hingga kini, Kepala Desa Senali belum memberikan tanggapan resmi atas isu yang berkembang di desanya.
Publik berharap, perbedaan persepsi antara kepala desa, sekdes, dan TPK segera diselesaikan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan bagi warga.(BM)





