BENGKULU UTARA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Air Sekamanak, Kabupaten Bengkulu Utara, mulai menuai sorotan tajam. Pasalnya, sudah lebih dari tiga tahun tidak ada laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana, padahal modal awal yang dikelola mencapai Rp260 juta.
Informasi tersebut disampaikan seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, Rabu (2/10/2025). Ia menyebut, sejak awal berdiri, BUMDes tersebut bergerak di bidang penggemukan ternak. Namun belakangan berubah haluan menjadi usaha simpan pinjam, tanpa diketahui adanya perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Serah terima dulu dengan pengurus lama modal dana dan ternak senilai Rp260 juta. Sekarang berlanjut ke simpan pinjam yang diduga hanya dinikmati sebagian orang dekat pengurus,” ungkap sumber tersebut.
Lebih ironis lagi, bunga pinjaman yang ditetapkan dinilai memberatkan masyarakat. “Bunganya Rp300 ribu untuk setiap Rp10 juta per bulan. Kalau dihitung, dari modal Rp200 juta yang diputar untuk simpan pinjam, selama tiga tahun bunganya sudah hampir sama dengan modal, bahkan lebih,” tambahnya.
Meski sudah berjalan hampir tiga tahun, BUMDes Air Sekamanak tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat maupun pemerintah desa. Padahal, sesuai aturan, laporan keuangan seharusnya disampaikan secara berkala setiap enam bulan sekali.
Warga mendesak agar pemerintah desa, pihak inspektorat, hingga aparat penegak hukum turun tangan mengaudit BUMDes tersebut. “Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk meningkatkan perekonomian warga justru menjadi ladang korupsi segelintir orang,” tegas tokoh masyarakat itu.(R01)





