Era DPRD Bengkulu Utara: ASN dan Honorer Masuk Bui, Kini Diselimuti Isu Kubu-Kubuan

oleh -448 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Sorotan publik kembali tertuju ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara. Pada masa kepemimpinan Sonti Bakara, SH periode 2019–2024, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tenaga honorer harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Sebagian di antaranya bahkan dipenjara akibat kasus penyalahgunaan kewenangan dan dugaan tindak pidana korupsi.

Kini, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Parmin, isu baru mencuat: adanya kubu-kubuan internal di tubuh dewan. Publik pun bertanya-tanya, apakah fungsi DPRD akan berjalan efektif sesuai harapan rakyat, atau justru tersandera oleh konflik politik internal.

“Rakyat tidak butuh drama kubu-kubuan. Yang kami harapkan DPRD bekerja nyata untuk mengawasi anggaran dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Rico Saputra masyarakat Arga Makmur, Kamis (11/9).

Rico, juga menilai kondisi ini rawan melemahkan kinerja dewan. “Jangan sampai seperti periode lalu, publik kembali kecewa dengan citra DPRD,” ujarnya.

Rico juga, mengingatkan DPRD agar menjaga marwah lembaga. “Kubu-kubuan hanya akan melemahkan fungsi pengawasan. DPRD harus solid, transparan, dan profesional,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPRD Bengkulu Utara belum memberikan klarifikasi terkait kabar friksi internal tersebut. Publik menanti langkah nyata Ketua DPRD Parmin untuk membuktikan bahwa DPRD mampu bekerja sesuai amanat rakyat atau tidak membenarkan isu dua kubu tersebut.(R01)