Korban Apresiasi Kinerja Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jamaah Umroh

oleh -874 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA – Rasa lega dan puas dirasakan puluhan korban penipuan jamaah umroh setelah pasangan suami istri (pasutri) berinisial PN dan YL berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Penangkapan dilakukan di wilayah Polsek Hujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (01/8/2025).

Apresiasi terhadap kinerja Polres Bengkulu Utara, Polsek Hujan Mas, serta Polsek Kecamatan Kerkap disampaikan langsung oleh para korban yang sebelumnya gagal berangkat umroh meski telah melunasi biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah. “Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja cepat dan serius menangani kasus ini,” ujar salah satu korban, Heri, mewakili rekan-rekan lainnya, di antaranya Susian, Mila, Septi, Ade, Niuk, Budi, dan Mardan.

Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Imam Dipsa Maulana, membenarkan penangkapan PN dan YL. “Iyo, ini masih proses,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada jurnalis Harian Rakyat Online.

Kasus ini bermula sejak April 2025, ketika puluhan warga Kecamatan Kerkap melapor akibat gagal berangkat umroh meski telah melunasi biaya perjalanan. Keberangkatan yang dijanjikan terus diundur hingga Juli 2025 tanpa kepastian, sementara PN dan YL diketahui melarikan diri dari kediamannya di Kabupaten Rejang Lebong.

Direktur Utama PT Ngalah Barokah Wisata (Nabawi Barokah Tour and Travel), Fahad, menegaskan bahwa PN tidak lagi berhubungan dengan perusahaannya sejak 23 Juli 2025. “Yang bersangkutan sudah tidak dapat mengatasnamakan kami,” tegasnya dalam surat resmi perusahaan.

Polisi saat ini masih mendalami aliran dana yang diterima PN dan YL, termasuk melibatkan sejumlah agen perekrut jamaah, seperti WN asal Desa Banyumas Baru Kerkap dan DK dari Kabupaten Lebong. Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai ratusan juta rupiah.

Kasatreskrim mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh. “Pastikan legalitas dan izin resmi penyelenggara sebelum melakukan pembayaran,” pesannya.

Puluhan korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada aparat kepolisian. “Kami puas atas kerja cepat polisi. Semoga kasus ini segera tuntas dan uang kami bisa kembali,” ungkap Hiriyanto, salah satu korban, sambil berharap keadilan ditegakkan bagi seluruh jamaah yang dirugikan.(R01)