BENGKULU UTARA – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 oleh pemerintah daerah.
Rapat berlangsung di ruang paripurna lantai dua DPRD Bengkulu Utara, Selasa (17/6/2025), dipimpin Ketua DPRD Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, ST, dan Wakil Ketua II Herliayanto H, S.IP. Turut hadir Bupati Arie Septia Adinata, SE, M.AP, unsur Forkopimda, pimpinan BUMN-BUMD, KPU, serta perwakilan organisasi wanita.
Dalam laporannya, Bupati Arie menyampaikan rincian pelaksanaan APBD 2024 yang disusun berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
“Total pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1,40 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp1,42 triliun, sehingga terjadi defisit Rp20,63 miliar. Pembiayaan netto sebesar Rp104,00 miliar, sehingga menghasilkan SILPA tahun 2024 sebesar Rp83,37 miliar,” jelasnya.
Bupati juga memaparkan laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca aset daerah, serta laporan operasional yang mencatat defisit sebesar Rp37,59 miliar.
Ia menegaskan bahwa opini BPK atas laporan keuangan Pemkab Bengkulu Utara 2024 turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Penurunan opini ini menjadi catatan penting untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah. Harapan kami, ke depan, opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih,” ujar Bupati Arie.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal sebelum nota pengantar LKPJ dibahas bersama DPRD untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Adv)





