Perangkat Desa Keluhkan BPJS Perangkat Desa Non Aktif, Kinerja Pemda kab BU Dipertanyakan?…..

oleh -598 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara, HR – Harapan pengabdian sebagai perangkat desa di 215 yang terbagi dalam 19 wilayah kecamatan se kabupaten Bengkulu Utara sepertinya tidak jaminan mendapatkan perlindungan jaminan sosial, mesti sudah dipotong langsung 3% dari total gaji yang mesti diterima oleh seluruh perangkat desa dan 1% ditanggung oleh pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara dengan jumlah keseluruhan 4% dari total BPJS yang sudah dibayarkan setiap bulannya.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu perangkat desa (B) yang mendapatkan penolakan pelayanan kesehatan dirumah sakit M. Yunus kota bengkulu dinihari 14/05/2025, agar segera mengurus BPJS anaknya yang dalam keadaan sakit ke BPJS Arga makmur kabupaten Bengkulu Utara

“kok bisa ada tunggakan BPJS seluruh perangkat desa se kabupaten Bengkulu Utara, sedangkan pembayaran BPJS itu sudah dilakukan pada setiap bulannya?………sementara pembayaran BPJS keluarga perangkat desa itukan sudah diambil alih oleh pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara dengan jumlah 4% dalam hal tersebut 3% dari total gaji dipotong langsung sebesar 3% dan 1% ditanggung oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara” Jelasnya dengan nada kesal kepada Awak Media Harian Rakyat Online 14/05/2025.

“Tujuan utama BPJS Kesehatan perangkat desa itukan untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan perangkat desa dan keluarga perangkat desa. Program itukan bertujuan untuk memberikan akses pelayanan yang terjangkau dan berkualitas, serta meringankan beban finansial yang ditimbulkan akibat sakit”Tambahnya

Sebelum berita ini diterbitkan, pihak Pemda kab bengkulu Utara belum dapat dikonfirmasi, terkait tujuan utama BPJS kesehatan bagi perangkat desa dan keluarganya yang mesti dapat memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan yang memadai.

Penulis : R01