Bengkulu Utara HR- Kisruh sopir angkutan batubara PT. Putra Maga Nanditama (PMN) di wilayah Desa gunung selan kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara potensi putuskan income Desa penyangga, isu pungutan liar mulai terkuak.

Pasalnya, Kericuhan antara sopir Truk angkutan batubara dengan Satpam PT. Putra Maga Nanditama (PMN) belum menemukan titik terang perdamaian sehingga terjadi saling Lapor, jasa pasang terpal muatan batubara Rp. 20.000 per Truk terancam pasal PUNGLI
“Awal kericuhan itu sebenarnya persoalan jalur Desa penyangga (DP) bukan masalah terpal, Karena Jalur Desa penyangga (DP) itu memang khusus tanpa antri, namun ada sekitar 20 mobil yang ikut-ikutan melalui jalur DP sehingga terjadilah kericuhan dengan satpam PT. PMN” Ungkap salah satu sopir angkutan yang enggan disebutkan namanya (03/2/2025)
“Kalau masalah upah pasang terpal Rp. 20.000 per Truk itu sebenarnya tidak ada masalah bagi kami. Uang jalan itu sudah diatur apalagi dikatakan pungli, Desa penyangga itu wajar diprioritaskan dan mendapatkan income Desa mulai dari jalur khusus hingga pendapatan Desa” Tambahnya.
“Saya juga Bawa mobil orang, semua pengeluaran saya laporkan dengan bos. Tarif terpal Rp. 20.000 per mobil itu sudah sejak awal 4 tahun yang lalu, kalau dikatakan Pungutan liar (PUNGLI) perusahaan lain juga sama tarifnya dan bahkan ada yang sampai Rp. 25. 000 per Truk kok sekarang dipersoalkan, ada apa persoalan jasa pasang terpal dibawa-bawa” jelasnya
Pantauan Awak Media, Kepala Desa Gunung selan Amir Hamzah cukup sibuk dengan persoalan kericuhan yang belum menemukan kata sepakat perdamaian di antara kedua belah pihak, hingga permohonan tarif terpal menjadi pembahasan serius
Editor : R01





