BPD Kritik JUT Desa Tanjung Agung Palik, Terkesan Asal Jadi…!

oleh -325 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR– Pengerasan jalan usaha tani (JUT) desa tanjung agung kecamatan tanjung agung palik terkesan asal jadi, Pasalnya proyek yang menggunakan anggaran dana desa (DD) sebesar Rp.169.234.000 diduga tidak sesuai dengan apa yang tertuang pada RAB JUT yang tertuang dalam APBDes tahun 2024.

Pekerjaan tersebut sepertinya sangat jauh dari harapan masyarakat setempat, hal tersebut disampaikan oleh BPD Desa Tanjung Agung Palik

“Pengoralan JUT tersebut menurut kacamata kami sangat jauh dari harapan, dimana seharusnya yang namanya PENGORALAN itu batu pengunci tersusun dan tertanam rapi setelah dipadatkan dan bukan malah berserakan setelah pemadatan” Ungkap BPD Tanjung Agung Palik Rudi melalui pesan singkat WhatsApp (26/12/2024)

“Jalan ini juga mendapatkan keluhan dari masyarakat yang melintas dimana mereka harus keluar dari jalan koral saat berselisih dengan mobil tapi batu besar sudah menunggu sehingga kendaraan kami tersangkut” lanjutnya

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua BPD maryantoni mengatakan “berdasarkan keluhan masyarakat BPD melakukan monitoring kelapangan dan mendapatkan hasil ketebalan dan bahan material yg digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada (gambar dan RAB) dimana seharusnya ketebalan koral itu seharusnya 20cm bukan 15cm,10cm dan 0cm” Tegas Ketua BPD Maryantoni.

“kalau lebar dan panjang sudah pas, lebar 2,5 M panjang 250 M dan material yg digunakan juga koral tanpa diayak atau koral kotor bukan sirtu atau pasir campur batu. kami berharap pihak inspektorat dapat segera turun ke desa untuk mengaudit hal tersebut” Harapnya

Editor : R01