Pelantikan Kasi Pelayanan Desa TL Jarang, Secepatnya

oleh -311 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Pasca mencuatnya pelantikan perangkat Desa yang kekurangan administrasi (Ms) hingga gagal hasil pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan kasi pelayanan pemerintah Desa Talang jarang Kecamatan Air Napal kabupaten Bengkulu Utara 9 Desember 2024, pelantikan nomor urut 02 nilai tertinggi itu tergantung pada kepala Desa Talang jarang.

“Untuk pelantikan nomor urut 02 Satria Irawan Saputra itu tergantung kepada pemerintah Desa Talang jarang, karena nomor urut 01 nilai tertinggi itu kekurangan administrasi secara otomatis nilai tertinggi kedua yang dilantik” Ungkap Camat Air Napal Amir Mahmud kepada Awak Media Harian Rakyat Online melalui Via telepon WhatsApp (17/12/2024)

Ketika disinggung terkait waktu pelantikan kekosongan jabatan kasi pelayanan pemerintah Desa Talang jarang yang saat ini masih mengalami kekosongan jabatan, sehingga mempengaruhi pelayanan terhadap kepentingan masyarakat setempat

“Kalau masalah waktu saya rasa itu tergantung kepada pemerintah Desa Talang jarang, semua sudah sesuai regulasi. Kalau kami dari pihak kecamatan Air Napal hanya menunggu keputusan waktu pelantikan itu dari pemerintah Desa Talang jarang, yang pastinya dibawah tanggal 30 Desember pelantikan sudah harus dilaksanakan, Karena memasuki tahun 2025 jabatan kasi pelayanan tersebut sudah terisi sesuai regulasi” Tegas Camat Amir

Terpisah, kepala Desa Talang jarang pastikan kekosongan jabatan kasi pelayanan pemerintah Desa Talang jarang akan diisi secepatnya, “Pelantikan nomor urut 02 Satria Irawan Saputra itu akan dilakukan sesegera mungkin, namun pelantikan ini akan melibatkan unsur Tripika” Jelas Kades Talang jarang Edi di kediamannya (12/2024) Adv

Editor ; R01