BREKING NEWS” BRI Unit Cabang BU, Diduga Catut Nama Jaksa, Tagih Cicilan Konsumen

oleh -289 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Selasa 10 Desember 2024 warga heboh, Petugas Bank BRI ranting Kerkap datangi rumah Konsumen sodorkan Surat kerjasama dengan kejaksaan negeri Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara, yang diduga Catut nama jaksa untuk penagihan cicilan bulanan Konsumen BRI

Pasalnya, Konsumen (rp) Mempunyai tunggakan pembayaran cicilan selama 3 bulan dengan besaran cicilan kurang dari delapan ratus ribu rupiah per bulan selama 2 tahun dengan jumlah pinjaman sebesar Rp. 20 juta rupiah. Namun tagihan yang diterima Selama tunggakan 3 bulan sebesar Rp. 3. 429.100,-00 (Tiga juta empat dua puluh sembilan ribu seratus rupiah)

Surat yang disodorkan oleh petugas Bank BRI ranting Kerkap tersebut membuat Konsumen tersentak kaget, penagihan Bank BRI Argamakmur terkesan mencatut nama pengacara negara (Jaksa)

“Saya heran, pinjaman itukan Diambil di ranting BRI kerkap, namun penagihan itu dari Bank BRI Argamakmur. Saya juga belum pernah menerima Surat peringatan (SP) 1 sampai dengan 3, tiba-tiba datang surat yang menggunakan KOP Kejaksaan negeri Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara yang diduga mencatut nama jaksa untuk penagihan cicilan bulanan” Ungkap Iwan Orang tua dari Konsumen BRI Melalui Via telepon Seluler (11/12/2024)

“Saya minta tolong selidiki kebenaran surat penagihan cicilan Bank BRI yang diduga mencatut nama jaksa, takutnya Surat kerjasama itu disalahgunakan oleh pihak Bank BRI, masa surat kerjasama BRI dengan pengacara negara dapat digunakan untuk penagihan cicilan bulanan Konsumen” Lanjutnya

“Anak Saya sudah kena mental ketakutan, karena petugas Bank BRI ranting Kerkap mengatakan apa bila ini tidak segera dibayar maka berurusan ke hukum, hingga anak dan menantu Saya ketakutan akan masuk penjara kalau tidak segera membayar tunggakan cicilan Bank BRI itu, sedangkan pihak BRI belum melakukan tahapan untuk melakukan tindakan hukum” Tambahnya.

Terkait dengan hal tersebut, pihak kejaksaan negeri Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara, Belum dapat dikonfirmasi Karena pihak jaksa pengacara negara yang dimaksud lagi menjalankan tugas Dinas luar.

Editor : R01