Wakil Bupati BU, Berharap Pandangan Raperda Perubahan Dapat Meningkatkan Pelayanan yang Terbaik

oleh -215 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.A.P. Berharap pandangan umum fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara dapat menetapkan Raperda tersebut menjadi Perda untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran pemerintah kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam rapat pandangan Umum tersebut, Wakil Bupati Utara Arie Septia Adinata SE, M.AP. menyampaikan harapannya melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran dalam mengemban tugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara.

“kita berharap melalui raperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda dalam pelaksanaannya dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh jajaran dalam mengemban tugas sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Bengkulu Utara” Harapnya (03/12/2024)

Lebih lanjut, Wakil Bupati Bengkulu Utara menyampaikan bahwasanya perubahan nama BAPPELITBANGDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah) menjadi BAPPERIDA (Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah) tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya berfokus pada perubahan nomenklatur yang fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan profesional.

“Raperda yang kita ajukan ini tidak akan mengubah substansi pokok pekerjaan secara spesifik namun hanya fokus pada substansi perubahan nomenklatur yang mana fungsi utamanya bertujuan untuk mengembangkan sumber daya manusia dan perencanaan pembangunan daerah ke arah yang lebih fokus dan profesional” tambahnya.

Rapat Pandangan Umum tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, didampingi Wakil Ketua Ichram Nurhidayah, S.T., dan Herlianto, S.IP. Hadir sejumlah pejabat penting lainnya, Dandim 0423/BU, Kapolres BU, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah.(Adv)

Editor : R01