Ratusan juta anggaran rutin PPK Kecamatan lais, Berpotensi diperiksa

oleh -230 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Mencuatnya kesenjangan besaran hutang anggaran rutin dan hutang kebijakan pasca non jobnya mantan Camat lais (HM.red) Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan rutin berpotensi diperiksa

Pasalnya, Besaran utang pusat pemerintahan kecamatan (PPK) kecamatan lais Capai 30 juta, diduga Akal-akalan untuk meraup keuntungan dalam jabatan, hingga pihak yang dibebankan merasa kepentingan dinas dibebankan kepada urusan pribadi

” Saya bingung dengan PPTK anggaran rutin kami (ir.red) membebankan urusan dinas kepada saya setelah non job, hingga besaran Utang mencapai 30 juta rupiah. Setahu saya, saya tidak pernah mengeluarkan surat perintah pengeluaran uang dengan angka yang sangat pantas tis hingga Terutang yang tidak saya ketahui peruntukannya secara riil, apalagi anggaran rutin itu kan sudah ada, satu tahun anggaran dengan besaran rutin sebesar Rp. 138 juta per tahun, jadi Utang apa sebesar itu?……” Jelas mantan pejabat tersebut.

Kebingungan besaran hutang tersebut, PPTK anggaran rutin datangi kediaman (HM.red)

” Saya sudah sampaikan berapa besaran hutang pribadi saya, PPTK menjawab tidak ada pak (Ir.red) namun anehnya walau gak ada Utang pribadi, PPTK kegiatan rutin tetap membebankan utang sebesar 17 juta rupiah, karena saya sudah Haji dan pensiun, ya saya bilang, kau tulislah berapa yang harus aku bayar, ini isi rekening ada 300juta, 250 juta dapat ditransfer langsung, namun dia tidak mau (ir.red) ” jelas mantan Camat tersebut dengan nada kesal (HM.red) 8/2023.

Kisruhnya utang mantan pejabat tersebut, mantan ketua Aliansi LSM BU menilai, persoalan tekanan utang tersebut berpotensi diperiksa oleh pihak yang berwenang

” kalau Saya lihat permasalahan mantan pejabat bayar utang kurang jelas peruntukannya itu, berpotensi diperiksa pihak berwenang” jelas mantan ketua Aliansi tersebut.

Penulis : lau