POLRES BU” Amankan Pemortalan PT. Agricinal, CPO Dilarang Keluar

oleh -697 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR– Rabu tanggal 06 November 2024 Pukul 23.00 Wib bertempat Kantor PT. Agricinal telah dilaksanakan Kegiatan Lidik dan Pulbaket Terkait Permasalahan PT. AGRICINAL Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres melalui Kasat Intelkam Sugeng kepada Awak Media.

“Kita sudah melakukan Lidik dan Pulbaket terkait persoalan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat 5 desa penyangga PT. Agricinal. Tuntutan Warga, Agar Senior Manager (SM) PT. Agricinal tidak lagi dipekerjakan di wilayah tersebut” Ungkap Kasat Intelkam Sugeng (07/11/2024).

“Laporan Polisi atau Dumas perkara penganiayaan yang dilaporkan oleh pihak PT. Agricinal pada tanggal 02 November 2024 segera di Cabut pelaporannya dan PT. Agricinal diminta segera menyelesaikan permasalahan HGU” lanjutnya

“Polres Bengkulu Utara juga menghimbau kepada PT Agricinal untuk tidak mengeluarkan CPO mengingat adanya pemortalan jalan yang dijaga oleh 50 orang masyarakat, himbauan ini kita berikan agar ketertiban dan kenyamanan menjelang Pilkada ini dapat terjaga dengan baik, aman dan damai” harapnya.

“Himbauan itu diberikan, agar tidak terjadi benturan antara warga dengan pihak PT agricinal, dan agar kedua belah pihak PT agricinal dan 5 warga desa penyangga untuk menahan diri , sambil menunggu mediasi /audensi yg di fasilitasi oleh pjs bupati bkl Utara, selain itu juga agar menjelang pilkada situasi tetap kondusif sesuai arahan dan perintah bapak Kapolda Bengkulu dan sore ini Kita dengan Kapolsek putri Hijau akan memanggil perwakilan masyarakat untuk mencari solusi yang terbaik” Tutup Kasat Intelkam Polres Bengkulu Utara.

Pantauan Awak Media, Pihak PT Agricinal Merencanakan akan mengeluarkan CPO sebanyak 9 mobil lebih kurang 144 ton, Untuk pembayaran gaji karyawan dan juga peningkatan asam CPO.

Editor : R01