BPD Desa Tj Agung, Segera Sampaikan Bundelan Kegiatan Fiktif Ke Inspektorat BU

oleh -767 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Perseteruan Kepala Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara dengan BPD Desa berbuntut panjang. Puluhan kegiatan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) TA. 2022-2023, 2024 Potensi bermuara ke APIP/APH.

Pasalnya, Hasil evaluasi BPD Desa Tanjung Agung terhitung sejak tahun 2022,2023 hingga 2024, banyak saran, pendapat dan masukkan dari masyarakat melalui BPD Desa Tanjung Agung tidak direspon dengan baik oleh kepala Desa Tanjung Agung (red.Episarfi)

Episarfi Selaku kepala Desa Tanjung Agung kecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara dinilai Arogansi menanggapi persoalan pengelolaan Dana Desa ADD/DD Desa Tanjung Agung sejak awal menjabat sebagai kepala Desa Tanjung Agung Tahun 2022 lalu, hingga terjadi pemukulan terhadap anggota BPD Desa Tanjung Agung Rabu 15 Oktober 2024 dikediamannya.

“Kepala Desa Tanjung Agung ini memang sudah tidak dapat ditolerir lagi, kami sudah cukup bersabar berharap kepala Desa kami (Episarfi) dapat bersifat profesional menghadapi masyarakat, karena apapun yang kami sampaikan itu tidak terlepas dari aspirasi masyarakat dan tugas pokok kami selaku BPD Desa Tanjung Agung” Ungkap Ketua BPD Desa Tanjung Agung Maryantoni kepada Awak Media Harian Rakyat Online (17/10/2024)

“Bundelan Hasil Temuan kami yang telah kami sampaikan sejak bulan April 2024 lalu secara tertulis Dengan kepala Desa Episarfi itu, akan segera kami sampaikan kepada Inspektur Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, Karena persoalan ini sepertinya tidak dapat diindahkan oleh kepala Desa Tanjung Agung. Ini uang negara bukan untuk kepentingan pribadi, TPK kegiatan itu hanya sebagai Objek/pelengkap, TPK sesungguhnya diduga adalah kepala Desa” Tegasnya.

Sebelum berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Agung, masih belum memberikan suatu tanggapan apapun terkait dugaan kegiatan Fiktif yang tertuang dalam lampiran hasil evaluasi Temuan BPD Desa Tanjung Agung.

Penulis : R01