Bengkulu Utara HR- Dugaan Dokumen pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD Bengkulu Utara diduga tidak sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah yang dikelola oleh Dinas Transmigrasi kabupaten Bengkulu Utara 400 juta rupiah, disinyalir Ajang korupsi.
Pasalnya, Ketika ditanya besaran anggaran pokok-pokok pikiran (POKIR) anggota DPRD (Ai) digelontorkan ke Dinas Transmigrasi kabupaten Bengkulu Utara, kepala Dinas Transmigrasi awalnya tidak begitu tahu dan menanyakan kepada PPTK kegiatan (Fk)
“Fk, gimana anggaran itu, (ya pak bagi dua) Saya tidak begitu mengerti pengaturannya. Dulunya Dana 400 juta itu mau dikasih ke Saya tapi aku tidak mau, Dana publikasi sekitar 100 juta atau kurang, yang Jelas Dana 400 juta itu tak suruh arahkan ke fisik. gimana POKIR itu merekalah yang ngatur enggak mengertilah pembicaraan dengan (Ai)” Ungkap Kadis Transmigrasi Sutrino,S.Pd. (02/9/2024)
Pantauan Awak Media, Pokir Oknum anggota DPRD Bengkulu Utara inisial (Ai) sepertinya janggal yang mesti Menjadi Pertanyaan di kalangan publik, karena anggota DPRD lainya mengaku tidak bisa untuk menjadikan anggaran POKIR nya ke Dana Publikasi Media, lain halnya dengan anggaran POKIR Inisial (Ai) yang dikelola oleh Dinas Transmigrasi kabupaten Bengkulu Utara.
Penulis : R01





