Bengkulu HR- Sepertinya keterlibatan peran serta masyarakat dalam pengawasan anggaran negara yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke daerah yang menggunakan Dana DAK, DAU, APBN/APBN-P, APBD/APBD-P ke berbagai sektor pembangunan yang disinyalir merugikan keuangan negara belum begitu maksimal ditanggapi oleh kajati Bengkulu.
Pasalnya, Beberapa laporan dugaan korupsi yang telah disampaikan oleh ORMAS dan LSM ke Kajati Provinsi Bengkulu disinyalir masih jalan ditempat (Stagnan) Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Maju Bersama Rakyat Indonesia (MPN-MBRI) M. Diamin Kepada Awak Media
“Banyak nya laporan Ormas maupun LSM di provinsi Bengkulu yang diduga tidak ditindaklanjuti, alis mandul di Kejati Provinsi Bengkulu. Saya selaku ketua umum Ormas Maju Bersama Rakyat Indonesia, meminta kepada kepala kejaksaan tinggi provinsi Bengkulu harus tegas dalam menindak lanjuti laporan para Ormas Dan LSM yang sudah di laporkan ke kejaksaan tinggi provinsi Bengkulu” Ungkap M. Diamin (02/9/2024).
“Karena banyak nya para teman-teman Ormas maupun LSM dari 9 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu yang berkoordinasi sama saya bahwa laporan para Organisasi Kemasyarakatan maupun Lembaga Sudaya Masyarakat, yang dilaporkan ke Kejati provinsi Bengkulu yang disinyalir tidak ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku” Tegasnya
Sebelum berita ini diterbitkan, Pihak Kajati Provinsi Bengkulu Belum dapat dikonfirmasi, terkait banyaknya laporan dugaan Korupsi yang diduga jalan ditempat (Stagnan) sebagaimana yang dimaksud oleh ketua umum MBRI M. Diamin.
Penulis : R01





