Bengkulu Utara HR- Rabu 28 Agustus 2024 Pemerintah Desa Suka Baru kecamatan Marga Sakti Seblat melaksanakan Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) yang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran.

“Kegiatan ini dilaksanakan yang tidak terpisah dari penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 (satu tahun anggaran)” Ungkap Kepala Desa Suka Baru Edi Putra jaya (28/8/2024)
Musyawarah Desa atau disebut Musdes RKPDes Tahun 2025 Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Suka Baru beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, bertempat di Gedung Balai Desa Suka Baru.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Camat Kecamatan Marga Sakti Seblat Abdul Hadi s.ip, LPMD beserta Anggota, Babinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT dan kepala Dusun yang ada di Desa Suka Baru.
Acara ini Dibuka Oleh kepala Desa Suka Baru Edi Putra jaya yang dilanjutkan dengan acara inti Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD. Pada penghujung acara, Pimpinan Rapat membentuk TIM Penyusun RKPDes 2025.
Dalam proses pembentukan TIM Penyusun tersebut, Ketua BPD menawarkan opsi kepada Peserta yang hadir, dan setelah beberapa usulan dengan melalui proses voting terpilihnya Tim penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025 Desa Suka Baru kecamatan Marga Sakti Seblat kabupaten Bengkulu Utara. (Adv)
Penulis : R01





