Ketua MPC-OMBB BU, Tuntut Janji DPRD Provinsi Bengkulu 

oleh -497 Dilihat
oleh

Bengkulu HR- Konflik PT. Agricinal dengan tuntutan masyarakat Desa Seblat Kecamatan Putri Hijau dan beberapa Desa lainnya kecamatan Marga Sakti Seblat atas konflik yang terjadi belakangan ini, hingga dua warga tertembak peluru panas.

Atas kejadian tersebut Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas Maju Bersama Bengkulu MPC-OMBB kabupaten Bengkulu Utara, Rozi, HR. menagih janji Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler akan menyelesaikan permasalahan ini, hingga hak warga terpenuhi 27 Januari 2023 tahun lalu.

“Pemerintah akan langsung mengirimkan surat undangan kepada PT Agricinal, Pemda Bengkulu Utara, BPN, Pemprov, Dinas Perkebunan, Perwakilan warga dan kuasa hukum untuk bersama-sama melakukan mediasi kembali dalam menemukan jalan keluar,” kata Dempo, Jumat (27/1/23). Tahun lalu.

Ia juga menghimbau kepada masyrakat agar tidak putus asa untuk memperjuangkan haknya, sesuai dengan mekanisme yang ada dan mempercayakan masalah ini untuk diselesaikannya.

“Warga sudah memberikan kami pengajuan, jadi percayakan pekerjaan ini pada kami dan tim pendamping. Jangan sampai nantinya juga terjadi konflik horizontal,” Ungkap Dempo. Dikutip dari rri.co.id (27/1/2023)

Namun Sayangnya Hibah HGU PT. Agricinal Sampai saat ini masih belum terselesaikan, hibah lahan tersebut, diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan hektare yang sampai saat ini diduga sebagian masih di Klaim oleh PT. Agricinal.

“Kami dari ORMAS Maju Bersama Bengkulu MPC-OMBB kabupaten Bengkulu Utara, mendesak DPRD Provinsi Bengkulu segera menyelesaikan konflik yang timbul, akibat Manajemen PT. Agricinal diduga tidak mematuhi keputusan Pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara, sesuai dengan janjinya, kasian konflik ini sudah mengorbankan masyarakat setempat, hingga tertembak peluru panas” Ungkap Ketua MPC-OMBB kabupaten Bengkulu Utara (16/8/2024)

Penulis : R01.