Provinsi Bengkulu Butuh Kajian  Evaluasi PRA BENCANA, Konsultan AMDAL Angkat Bicara 

oleh -565 Dilihat
oleh

Bengkulu HR– Sejak kejadian tsunami Samudera Hindia tahun 2004, Pemerintah telah melakukan reformasi terhadap program penanggulangan bencana di Indonesia, salah satunya dengan pembentukan BNPB ( Badan Nasional Penanggulangan Bencana ) sebagai lembaga koordinator untuk penanganan bencana.

Seiring perjalanan waktu, paradigma kebencanaan mulai bergeser menjadi lebih proaktif pada upaya pengurangan risiko bencana serta adanya keterlibatan semua unsur Masyarakat dalam penanganan bencana.

Namun belum pernah dilakukan suatu kegiatan evaluasi secara komprehensif mengenai kebijakan, program dan kegiatan di bidang PRA BENCANA (Kajian Utama sebelum Bencana) yang telah dilakukan oleh kementerian dan lembaga di tingkat nasional, serta perangkat daerah di tingkatnya.

“Sehubungan dengan kondisi tersebut, kajian evaluasi terhadap kebijakan /program /kegiatan di tahap prabencana sangat diperlukan. Kajian ini harapannya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan regulasi untuk pelaksanaan penanggulangan bencana tahap pra bencana yang lebih optimal, serta menjadi bahan pertimbangan untuk pelaksanaan Dana Bersama” Ungkap Konsultan AMDAL PARIZALl, S.Si. Kepada Awak Media Harian Rakyat Online (3/8/2024).

“Penanggulangan Bencana, kajian evaluasi program prabencana perlu dimasukkan ke dalam rancangan Anggaran APBD – P 2024  Provinsi Bengkulu yang juga diikuti semua 9 Pemerintah Kabupaten dan 1 Pemerintah Kota yang ada di Provinsi Bengkulu, yang menjadi Prosedur Standar Kerja Pra Bencana di seluruh Pemerintah Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu”Lanjutnya.

Lebih lanjut, “Kajian kajian evaluasi terhadap kebijakan / program/kegiatan di tahap prabencana akan menjadi standard Baku atau Annual Work Plan and Budget (AWPB) Pemerintah Kabupaten / Pemerintah Kota  dan Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dapat menjadi acuan bagi yang dituangkan dalam “Proyek Hibah Kajian Evaluasi Terhadap kebijakan / Program  / Kegiatan Di Tahap Prabencana”  pada 9 Pemkab, 1 Pemkot dan Pemprov Bengkulu” Paparnya 

Hal ini tentu akan didorong  atau akan didukung oleh Pemerintah Pusat sesuai dengan SEMANGAT NASIONAL yang di prakarsai atau inisiasi oleh Kemenkeu RI terutama oleh  BPDLH ( Badan Pengelolah Dana Lingkungan Hidup ) Kemenkeu RI yang termaktub dalam ‘Global Risk Financing Facility (GRiF) Tahun Anggaran 2024 – 2025 Deputi Bidang Pencegahan, Direktorat Peringatan Dini dan Direktorat Mitigasi.

“Adapun maksud kegiatan ini adalah melaksanakan kajian evaluasi terhadap kegiatan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana yang telah dilakukan oleh BNPB, Kementerian / Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan implementasi dana bersama penanggulangan bencana” Paparnya.

Tujuan dari kajian : 

Tersedianya dokumen hasil evaluasi terhadap kegiatan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana yang telah dilakukan oleh BNPB, Kementerian / Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan implementasi dana bersama penanggulangan bencana dan kegiatan pada tahap pra-bencana.

Tsedianya hasil rekomendasi berdasarkan kajian evaluasi terhadap kegiatan penanggulangan bencana pada tahap pra bencana yang telah dilakukan oleh BNPB, Kementerian / Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan implementasi dana bersama penanggulangan bencana dan kegiatan pada tahap pra-bencana.

Tersedianya Peta Jalan (Roadmap) implementasi dana bersama penanggulangan bencana untuk kegiatan pada tahap pra-bencana.

Penulis : Lau