Pencairan ADD/DD Desa Suro Bali, Terhambat Pengembalian Silpa TA. 2022-2023

oleh -263 Dilihat
oleh

Kepahiang HR – Sudah menginjak pertengahan tahun lebih untuk tahun 2024, Dana Desa ADD/DD Desa Suro Bali kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu belum juga dapat di cairkan.

Pasalnya, Anggaran Dana Desa (DD) Desa Suro Bali kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022-2023, kepala Desa Suro Bali Ketut Dana Putra menjadi terperiksa untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara yang mencapai 500 juta rupiah, sehingga menghambat pencairan Dana Desa ADD/DD tahun anggaran 2024.

“Sampai sekarang bulan 26/7/2024 Anggaran Dana Desa ADD/DD Desa Suro Bali tahun anggaran 2024 belum juga dapat di cairkan, karena SILPA tahun anggaran 2022-2023 sampai sekarang belum diselesaikan oleh kades Desa Suro Bali (Ketut Dana Putra)” Ungkap Ketua BPD Desa Suro Bali Harman melalui pesan singkat WhatsApp 26/7/2024.

Pantauan Awak Media Harian Rakyat Online, Kepala Desa Suro Bali (red. Ketut Dana Putra) menjadi terperiksa sudah 1,5 Tahun lebih, kerugian negara dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebesar Rp. 496.000.000,-00. Menurut ketua BPD Desa Suro Bali kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kasus dugaan korupsi tersebut masih bergulir di Polres Kepahiang sampai saat ini.

Penulis : R01