Inspektorat pelajari, Terkait oknum Camat gonta-ganti plat Mobnas

oleh -231 Dilihat
oleh
Kepala Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Nopri Silaban.

Harian Rakyat Online – Inspektorat pelajari terkait Mobil Dinas oknum Camat yang diduga gonta-ganti plat merah-hitam, Sudah koordinasi dengan Asisten 1 Pemda kab Bengkulu Utara

” Saya sudah koordinasi dengan Asisten 1 Pemda kab Bengkulu Utara, hal tersebut akan kita pelajari ” jelas inspektur inspektorat Nopi Silaban,SH Selasa 29/8/2023.

Kendaraan plat merah pada dasarnya hanya boleh digunakan untuk urusan dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Penggunaanya pun terbatas hanya dapat digunakan untuk dan atau ke tempat-tempat tertentu yang tidak terlepas dari kepentingan Dinas, Misalnya ke kantor, ke instansi pemerintah, atau pun kunjungan ke warga atau masyarakat.

Penggunaan mobil Dinas tidak boleh digunakan diluar kepentingan kedinasan, berlibur keluarga atau keperluan pribadi lainnya, termasuk menggunakan Bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Sebab, pada dasarnya mobil pelat merah adalah mobil yang dibiayai negara, dan seyogyanya digunakan benar benar untuk kepentingan negara.

Penulis : lau