Kades: BLT-DD Talang Denau berpotensi Penggelapan

oleh -247 Dilihat
oleh

Harian rakyat online – Kepala Desa Talang Denau Bantah KPM Cicil Utang SILPA, Hingga berpotensi penggelapan jangan main-main dengan BLT-DD.

Pasalnya, Bantuan langsung tunai (BLT) Tersebut bukannya Cicil Utang melainkan tidak sampai ke tangan mertua hingga berpotensi Penggelapan

” Saya sebagai kepala Desa sudah menyarankan, BLT-DD harus dicairkan sesuai Data KPM, kalau Dana BLT-DD tersebut tidak sampai ketangan KPM, Pidana akan timbul penggelapan ” jelas Kades Talang Denau.

Bantuan Langsung Tunai BLT-DD Desa Talang Denau, merujuk ke menantu istri mantan Kepala Desa. Pasalnya, sudah dicairkan sesuai dengan tahapan pencairan sampai dengan bulan juni 2023, Kades Talang Denau Sarankan jangan sampai timbul Pidana dalam hal ini jelas kades 28/8/2023.

” Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa DD Desember 2022 sampai dengan Juni 2023 sudah dicairkan semua, dengan jumlah 39 KPM. Aku rasa tidak ada masalah khusus KPM ibu Rauya setiap pencairan diambil oleh menantunya, terlepas diberikan kepada mertuanya atau tidak saya kurang tau ” lanjut Kades Talang Denau.

Ketika disinggung terkait pernyataan Rauya BLT-DD diambil kembali oleh oknum perangkat desa dengan dalil cicilan hutang SILPA Tahun anggaran 2022, kades tidak tahu-menahu dan lepas tangan dengan hal tersebut, karena tidak pernah merintah perangkat Desa untuk mengambil kembali BLT-DD yang sudah dibagikan.

” Pernyataan istri mantan kades itu tidak benar, karena setiap pencairan BLT-DD Desa talang Denau Semua sudah terealisasi sesuai dengan KPM, tadi sudah saya panggil, tapi yang bersangkutan beralasan kepalembang ” lanjutnya

 

” Saya atas nama Kepala Desa Talang Denau Ucapkan banyak terima kasih kepada bapak Camat telah membantu menjelaskan persoalan ini dan mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang memalukan ini di depan publik, atas ulah perangkat Desa saya sendiri ” tutup kades Soneta.

Penulis : lau